Purwokerto
—
Warga Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, menggelar aksi
demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Banyumas, Selasa (9/12/2025). Massa
menuntut penutupan permanen tambang granit (granodiorit) milik PT Dinar Batu
Agung (DBA) yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Ananto
Widagdo, selaku kuasa hukum Musyawarah Masyarakat Baseh (Murba), menjelaskan
bahwa penutupan sementara aktivitas tambang selama 60 hari yang berlaku hingga
5 Januari 2026 merupakan tindak lanjut dari peringatan yang telah dikeluarkan
oleh ESDM Provinsi Jawa Tengah.
“Sebetulnya
sudah ada peringatan dari ESDM Provinsi Jawa Tengah dikarenakan ada temuan
kaidah-kaidah perizinannya tidak sesuai, tidak punya izin secara legal formil,”
ujar Ananto Widagdo di sela aksi.
Lebih
lanjut, ia menegaskan bahwa terdapat pelanggaran serius terkait izin
lingkungan. "Ada perizinan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah, artinya
tidak mementingkan izin terkait lingkungan itu salah satunya."
Harapan Permanen dan Jalur Hukum
Pihak
Murba menyatakan harapan besar agar penutupan sementara yang sedang berlangsung
dapat diubah menjadi penutupan permanen oleh pihak berwenang.
“Makanya
sekarang ada penutupan selama 60 hari terhitung dari kemarin terakhir sampai
tanggal 5 Januari, harapan kami ditutup permanen,” tegasnya.
Mengenai
wewenang penutupan, Ananto menjelaskan bahwa keputusan final berada di tingkat
kementerian, sementara DPRD hanya bisa memberikan rekomendasi. "Kalo ini
tetap muaranya di Kementerian ESDM, kalo di sini sifatnya hanya memberikan
rekomendasi saja," terangnya.
Meski
demikian, Ananto menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan menempuh jalur hukum
untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas kerugian yang telah
ditimbulkan oleh aktivitas tambang.
"Tapi
yang lebih penting, Mas, nanti akan ditutup secara permanen atau tidak, kami
sebagai tim kuasa hukum akan menuntut ataupun menggugat. Artinya kita tetap
bisa meminta pertanggungjawaban atas kerugian-kerugian yang ditimbulkan seperti
longsor, banjir, sawah lahan pertanian masyarakat, itu yang perlu
dipertanggungjawabkan," pungkas Ananto.
Penulis: Fahmi Rahmatan Akbar
Reporter: Parhatun Nisa, Latif Aldiansyah, Iftitah Putri Renfaan
Editor: Muhamad Saepul Saputra


0 Komentar