Purwokerto – Aksi diskusi bertajuk
“HAM DI KEBIRI, RAKYAT MATI BERDIRI”di gelar di Taman TESDA Purwokerto pada
Rabu (10/12/2025). Aksi dimulai sejak pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh
mahasiswa dari berbagai kampus di Purwokerto.
Aksi
ini merupakan bentuk protes dan penyadaran terhadap isu-isu Hak Asasi Manusia
(HAM) yang masih dihadapi di Indonesia.
Yoga
Dwi Yuwono, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UMP, menyampaikan
pandangannya tentang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia menjelang
Hari HAM Internasional. Ia menekankan pentingnya merefleksikan pencapaian dan tantangan
dalam pemenuhan HAM di berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Menurut
Yoga, terjaminnya hak asasi manusia harus dilihat dari lima aspek utama:
sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Ia mengakui masih banyak
ketidakpuasan dalam hal-hal tersebut yang perlu ditindaklanjuti oleh
pemerintah.
Dalam
pembicaraan tentang isu-isu HAM, Yoga menyoroti tindakan kriminalisasi terhadap
aktivis. Baru-baru ini, dua aktivis lingkungan ditangkap di Semarang
menunjukkan ketegangan antara pemerintah dan mereka yang memperjuangkan hak-hak
lingkungan. Hal ini menggambarkan situasi yang semakin sulit bagi para aktivis
dalam menyuarakan pandangan mereka."Kita tahu semua, Pulau Sumatera ini
tenggelam karena adanya HAM yang tidak sesuai dengan amanah seperti adanya
eksploitasi alam dan sebagainya. Ini kan berarti ada yang melucuti tentang
hak-hak asasi makhluk hidup begitu ya," ujarnya.
Yoga
juga mengkritisi ketegangan dalam kebebasan berpendapat dan ekspresi, terutama
terkait dengan kekerasan aparat terhadap masyarakat. Ia mencatat bahwa hukum
terbaru memberikan wewenang lebih kepada aparat untuk menangkap tanpa bukti
yang jelas dan menambah ketidakpastian bagi warga negara.
Tuntutan
Aksi Mahasiswa
Yoga
menjelaskan ada 8 tuntutan utama dalam aksi yang dilakukan, yaitu:
1. Hentikan eksploitasi alam di Indonesia dan pulihkan ekosistem di lereng Gunung Slamet.
2. Jaminan terhadap kebebasan berpendapat dan ekspresi.
3. Tegakkan hidup dan rasa aman bagi rakyat.
4. Wujudkan pendidikan yang berkeadilan ilmiah dan demokratis.
5. Pulihkan dan tingkatkan kesejahteraan sosial ekonomi rakyat.
6. Kebebasan seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak rakyat.
7. Dasar mendesak pemerintahan Prabowo Gibran untuk memutus hubungan diplomatik dengan negara-negara pendukung Israel.
8. Wujudkan hak atas kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nabila
Oktaviani, salah satu mahasiswa dari STIMIK Widya Utama, turut memberikan
pendapatnya dalam diskusi tersebut. Ia mengatakan “kita yang warga miskin
yang ngga punya apa-apa dan ngga punya jabatan itu benar-benar ditindas. Kita
ngga punya keadilan di negara ini.”
Peran Mahasiswa dalam Penegakan HAM
Yoga
menjelaskan bahwa mahasiswa harus berperan aktif dalam mengawasi dan menegakkan
HAM. "Kami akan masifkan di media sosial untuk menyebarluaskan informasi
dan kesadaran tentang penegakan HAM," tambahnya.
Sebagai penutup, harapan untuk pemerintah adalah agar HAM bukan hanya menjadi narasi kosong, tetapi dipenuhi dengan tindakan nyata yang menguntungkan semua lapisan masyarakat. Mahasiswa diharapkan tidak gentar dalam memperjuangkan keadilan dan menyuarakan aspirasi rakyat demi masa depan yang lebih baik.
Reporter: Ahmad Zubair, Latif
Aldi, Iftitah Putri Renfaan,
Maya Saskiana, Khofifah Fikria
Penulis:
Annisa Yasmine Azzahra
Editor: Fahmi Rahmatan Akbar, Muhamad Saepul Saputra


0 Komentar