Dalam
suasana malam yang hening di Jalan satu arah Salemba, telah terjadi aksi
penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang
Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Aksi tersebut dilakukan oleh dua
orang tidak dikenal (OTK) yang menggunakan sepeda motor jenis matic.
Kejadian
tersebut terjadi setelah Andrie melakukan rekaman siniar (podcast) di kantor
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengenai Remiliterisme dan
Judicial Review pada Kamis, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku
menyiramkan air keras ke tubuh bagian depan hingga korban mengalami luka bakar
serius sebanyak 24%. Dari informasi yang
beredar korban mengalami luka pada bagian wajah, mata, tangan, dan dada.
Beredar video rekaman dari cctv yang memperlihatkan korban teriak kesakitan
setelah aksi penyiraman tersebut.
Pola
Lama Yang Terulang Kembali
Sebelum
Andrie, kejadian seperti ini sudah terjadi beberapa tahun sebelumnya. Tepatnya
kepada Novel Baswedan yang juga disiram menggunakan air keras oleh orang tidak
dikenal. Pola yang terjadi merupakan pelanggaran HAM serius yang dapat menyasar
mereka yang kritis dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan.
Bentuk kekerasan seperti ini dapat menyasar terhadap berbagai pihak, termasuk pada aktivis-aktivis yang berada di daerah. Aksi seperti ini sangat mudah dilakukan oleh mereka yang terusik oleh suara lantang yang ingin membebaskan Indonesia dari tirani. Pola teror juga dapat beragam, dari ancaman non-verbal, verbal, bahkan hingga pembunuhan.
Pernyataan
Menteri HAM
Natalius
Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan pernyataan bahwa Ia
mengutuk Tindakan tersebut dan meminta aparat untuk mengusut tuntas. Namun
hingga saat ini belum ada statement resmi dari Kemenkumham mengenai aksi
penyiraman air keras terhadap Andrie.
Respon
masyarakat justru berbanding terbalik, banyak aktivis dan pengguna media yang
telah bersuara dengan mengeluarkan tagline #KamiBersamaAndrieYunus dan
#KamiMataAndrie. Beberapa tokoh masyarakat juga sudah bersuara dalam kejadian ini,
termasuk juga Novel Baswedan yang sudah menjadi korban dengan kasus yang sama.
Ahli
hukum Feri Amsari mengatakan bahwa Lembaga Negara sekaligus Aparat Negara
terkait untuk bersungguh-sungguh mengungkap perkara penyiraman air keras kepada
Andrie. Hal serupa juga diserukan oleh pakar hukum tata negara, Bivitri
berpesan bahwa kelompok masyarakat sipil justru akan lebih kuat dengan kejadian
ini.
Apakah
Demokrasi Sudah Dibungkam?
Terjadinya
berbagai kejadian terror selama rezim Prabowo menandai akan cideranya demokrasi
di Indonesia, matinya demokrasi dapat terealisasi jika tindak pidana seperti
ini terus-terusan terjadi kepada mereka yang melawan tirani.
Setiap
orang berhak untuk bersuara dan berhak untuk dijamin keamanannya oleh negara.
Indonesia adalah negara demokrasi, yang sepatutnya memberikan hak-haknya kepada
masyarakat, termasuk salah satunya hak untuk berbicara.
Daerah
Akankah Mengalami Hal Yang Sama?
Bermacam-ragam
kriminalisasi yang terjadi di hampir seluruh daerah Indonesia membuktikan bahwa
aksi terror juga dapat terjadi. Para oligarki dapat dengan mudahnya melancarkan
berbagai serangan untuk memberikan shock terapi agar berhenti untuk bersuara.
Peningkatan
standar operasional prosedur (SOP) harus segera dilancarkan diberbagai daerah,
hal ini guna meminimalisir kerugian yang dihasilkan apabila kejadian tersebut
Kembali terulang. Masyarakat juga harus saling menjaga demi terciptanya
demokrasi di Indonesia.
Penulis:
Novandi Ali Akbar
Editor: Muhamad Saepul Saputra


0 Komentar