Ticker

6/recent/ticker-posts

UIN Saizu Tegaskan Pungutan Parkir Wisuda Bukan Kebijakan Kampus, KKRT dan Warek II Sampaikan Klarifikasi Resmi


(Sumber: LPM Obsesi)

Purwokerto - Pihak Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto menegaskan bahwa pungutan parkir yang terjadi pada pelaksanaan Wisuda ke-69 bukan bagian dari kebijakan resmi kampus. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ikhda Aniroh selaku Ketua Tim Ketatausahaan, Kearsipan, dan Rumah Tangga (KKRT), serta Prof. Sulkhan Chakim selaku Wakil Rektor II, menyusul ramainya keluhan mahasiswa terkait penarikan biaya parkir di area kampus saat wisuda.

Sebelumnya salah satu wisudawan Fakultas Syariah menyampaikan bahwa adanya pungutan parkir saat Wisuda ke-69 dinilai kurang etis, mengingat mahasiswa telah membayar UKT setiap semester dan semestinya mendapatkan fasilitas penuh tanpa tambahan biaya apa pun di hari kelulusan. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya membebani mahasiswa dan keluarga, tetapi juga dapat merusak citra kampus yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik pada momen sebesar wisuda.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara fasilitas yang diberikan dengan pungutan yang diterapkan, seperti ketiadaan pengaturan parkir oleh petugas serta karcis yang mencantumkan bahwa kehilangan kendaraan bukan menjadi tanggung jawab pengelola. Hal tersebut membuat pungutan tersebut dirasa semakin tidak tepat diberlakukan di lingkungan universitas. “Seharusnya kampus bisa memberikan fasilitas yang benar-benar layak terlebih dahulu sebelum melakukan penarikan biaya,” ujarnya.

Sebagai masukan, ia berharap ke depan kampus lebih memperhatikan kenyamanan dan kebutuhan mahasiswa, terutama pada acara besar seperti wisuda. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang baik merupakan wujud penghargaan atas perjuangan panjang mahasiswa selama menyelesaikan studi, sehingga setiap aspek pelaksanaan wisuda perlu dipersiapkan secara matang dan profesional.

Tidak Pernah Ada Instruksi Penarikan Parkir

Ikhda Aniroh menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sekalipun menginstruksikan adanya pungutan parkir dalam bentuk apa pun. Ia menjelaskan bahwa kampus tidak memiliki kebijakan baik lisan maupun tertulis yang mengizinkan penarikan parkir selama kegiatan wisuda.

“Saya sebagai ketua tim umum tidak pernah sama sekali menginstruksikan soal kebijakan pungutan parkir,“ tegasnya. “Itu sama sekali bukan kebijakan dari kampus, tidak pernah ada kebijakan baik lisan atau tertulis,“ tambah Ikhda.

Ikhda kemudian menguraikan bahwa dirinya bahkan tidak mengetahui sama sekali adanya pungutan tersebut sebelum kabar itu ramai di media sosial.

“Saya taunya parkir diluar UIN dari masyarakat sekitar, untuk yang di dalem saya sama sekali tidak mengetahui,“ terangnya.

Sebagai pihak yang membawahi urusan keamanan dan ketertiban, Ikhda menyampaikan bahwa setelah informasi itu diterima, pihak terkait langsung dipanggil untuk klarifikasi. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pegawai internal yang terlibat, seluruhnya sudah diberikan pembinaan sesuai prosedur.

Ikhda juga menilai bahwa praktik tersebut secara langsung merugikan kampus, baik dari segi citra maupun operasional.

“Adanya pungutan parkir liar itu kampus dirugikan, karena kami sama sekali tidak mengambil keuntungan dari parkir itu,” ujarnya.

Ke depan, ia menyatakan bahwa kampus telah menyiapkan lahan parkir tambahan di sisi utara sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan parkir.

Wakil Rektor II: Aktivitas Parkir Liar, Bukan Kebijakan Resmi Kampus

Senada dengan Ikhda, Wakil Rektor II Prof. Sulkhan Chakim menegaskan bahwa pungutan parkir yang terjadi merupakan tindakan liar dan tidak memiliki dasar kebijakan dari universitas.

“Tidak ada kebijakan dari UIN secara resmi. Jadi ini kami menginvestigasi dan melakukan pembinaan, tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Sulkhan menjelaskan bahwa struktur petugas keamanan kampus saat ini masih bercampur antara pegawai P3K, pegawai paruh waktu, dan satpam outsourcing. Kondisi tersebut kadang menimbulkan kendala teknis, terutama dalam hal penugasan lembur.

“Sebagian satpam kita itu outsourcing, sebagian pegawai P3K, dan ada yang paruh waktu. Kalau outsourcing itu tidak bisa lembur karena sudah dibayar pihak ketiga. Diizinkan atau tidak diizinkan, tetap tidak boleh lembur,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa hanya pegawai yang berstatus resmi di bawah kampus yang dapat diberi lembur saat ada acara besar, termasuk wisuda.

“Satpam yang sudah masuk jadi pegawai itulah yang bisa lembur. Misalnya kemarin sudah kerja terus disuruh lembur, ya kami kasih,” tambahnya.

Terkait pungutan di area luar kampus, Sulkhan menegaskan bahwa hal tersebut memang berada di luar otoritas kampus. Koordinasi telah dilakukan dengan Forum Komunikasi Kecamatan (Forkomcap) untuk mencegah pihak luar melakukan penarikan biaya secara ilegal.

“Yang di luar masih ada yang narik, tapi itu bukan dari pihak sini. Koordinasinya dengan Forum Komunikasi Kecamatan, itu juga saran dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Sulkhan juga memberikan klarifikasi resmi terkait pungutan liar. Dalam pernyataannya, Sulkhan menekankan beberapa poin berikut sebagai klarifikasi resmi kampus:

(Tim LPM Obsesi sedang Melakukan Wawancara bersama Wakil Rektor II (Sumber: dok: LPM Obsesi)

1. Pungutan parkir yang beredar bukan kebijakan resmi kampus.

2. Segala bentuk pungutan parkir tanpa dasar kebijakan resmi dinyatakan sebagai kegiatan liar dan berada di luar tanggung jawab institusi.

3. Praktik parkir liar tersebut merugikan kampus secara citra maupun tata kelola, dan tidak memberikan keuntungan apa pun bagi UIN Saizu.

4. Kampus sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat.

5. Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pegawai yang terbukti terlibat, maka yang bersangkutan akan dikenai pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sulkhan juga menyampaikan bahwa kampus sedang mempersiapkan lahan parkir baru di wilayah utara yang ditargetkan dapat digunakan pada tahun 2026.

“Kita sudah mempersiapkan lahan di utara itu untuk parkir. Mudah-mudahan 2026 sudah bisa dipakai. Supaya nanti yang parkir di luar bisa diarahkan ke sana dan lebih aman,” ungkapnya.

Kampus Lakukan Pembinaan dan Evaluasi Menyeluruh

Menindaklanjuti temuan tersebut, kampus telah memberikan pembinaan kepada seluruh pihak yang teridentifikasi berpotensi terlibat. Sulkhan menekankan bahwa kritik mahasiswa menjadi bagian evaluasi penting bagi kampus.

“Kritik dari mahasiswa sangat baik sebagai bahan evaluasi. Jika kejadian ini berulang, kami akan menindak sesuai tahapan atau SOP,” ujarnya.

Kampus juga tengah mengajukan rekrutmen petugas parkir untuk memperkuat kapasitas internal serta mengurangi potensi campur tangan pihak luar.

Baik KKRT maupun Wakil Rektor II menyatakan bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan tata kelola parkir kampus, terutama pada acara besar seperti wisuda.

Reporter: Khofifah Fikria, Parhatun Nisa, Azi Setiyawan Sukron Ma’nun, Dina Almas Aulya.

Penulis: Fahmi Rahmatan Akbar

Editor: Muhamad Saepul Saputra


Posting Komentar

0 Komentar