Ticker

6/recent/ticker-posts

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Dosen FUAH, Dosen Dinonaktifkan Sementara


( Ilustrator Oleh: Zulfan Rahma Pramuja)

Purwokerto – Tengah santer dibicarakan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora (FUAH) Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN Saizu) terhadap mahasiswinya.

Salah satu dosen di FUAH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Namun, kebenaran kejadian ini belum dapat dipastikan sepenuhnya karena kasusnya masih dalam tahap penyidikan. Belum ada keputusan resmi dari pihak berwenang terkait hal ini, termasuk mengenai dugaan adanya hubungan seksual antara terduga pelaku dan korban.

Dekan FUAH, Hartono, menjelaskan bahwa kasus ini diawali ketika terdapat laporan pada 15 Mei oleh empat koordinator program studi (Korprod) kepadanya. Menindaklanjuti laporan ini, rapat segera diadakan pada 16 Mei 2025 yang menghasilkan pembentukan tim investigasi.

Disebutkan oleh Hartono bahwa tim investigasi telah bekerja hingga sebelum akhirnya data tersebut disampaikan kepada Komisi Etik yang berwenang menindaklanjuti dan memproses laporan. “Tim ini (tim investigasi) bekerja dari tanggal 19 hingga 23 Mei, kemudian informasi tersebut dirumuskan dan disampaikan kepada Komisi Etik pada 23 Mei. Komisi Etik mulai bekerja pada tanggal 2 dan 3 Juni,” ujarnya.

Ia juga berharap keputusan final dapat keluar pada 10 Juni. Mengenai kemungkinan proses hukum, Hartono menerangkan bahwa hingga saat ini (04/06/2025), prioritas awal adalah diupayakan untuk proses kekeluargaan. “Kita upayakan kekeluargaan jika mungkin, kalau tidak mungkin kita bawa ke ranah berikutnya (hukum). Secara teoritik kan begitu, kalau tidak puas siapapun bisa membawa ke ranah yang lain,” lanjut Hartono.

Meskipun detail kasus utama masih dirahasiakan, Hartono menyatakan bahwa dugaan terhadap pelaku sudah cukup kuat. Selain kasus utama yang sedang diselidiki, ada dugaan kasus lain yang melibatkan dosen tersebut. Ia juga mengatakan bahwa ada beberapa kasus yang dibenarkan dan dibantah. “Itu rahasia, itu nanti disampaikan oleh Komisi Etik. Kalau ada kasus itu tadi, ketika terduga pelaku mengatakan mahasiswa cantik ketika memakai baju tertentu, terus ada juga yang melaporkan ketika sholat mengatakan kok pahamu putih banget, namun hal ini dibantah oleh yang bersangkutan,” terang Hartono pada saat diwawancarai (04/06/2025).

Hartono telah memberhentikan sementara terduga pelaku dari tugas-tugasnya di kampus. Pemberhentian ini meliputi sejumlah jabatan yang dipegang oleh terduga pelaku, seperti Pengelola Media Sosial FUAH, Koordinator Pengembangan Kreativitas Mahasiswa, Penanggung Jawab Lomba Karya Ilmiah Nasional Ushuluddin dan ADIA, serta Pengelola Jurnal Teofani.

Selain itu, terduga pelaku akan menjalani perkuliahan secara daring hingga akhir semester ini, dan statusnya untuk semester depan akan ditentukan berdasarkan keputusan dari Komisi Etik.

Sementara itu, saat ini sedang dilakukan proses peninjauan dan perbaikan terhadap peraturan kerja Komisi Etik oleh Senat Akademik UIN Saizu. Peninjauan dan perbaikan ini bertujuan untuk memperjelas bentuk pelanggaran, detail sanksi, dan jangkauan sanksi yang dapat lebih tinggi. Hartono juga berharap, hasil peninjauan dapat diakses. Ia juga mengatakan seharusnya para mahasiswa juga dapat mengakses.

Selain jajaran dosen dan pegawai, mahasiswa juga turut mengikuti proses pengawalan kasus ini. Hal ini tercermin ketika terdapat sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi protes dengan poster-poster yang ditempelkan di tembok-tembok lingkungan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora. Menanggapi hal ini, Hartono mengatakan bahwa itu tidak masalah karena merupakan kebebasan berekspresi.

“Bagi saya tidak masalah, walaupun habis itu temboknya kotor. Yang penting bertanggung jawab, karena ekspresi itu harus ada tanggung jawabnya, misalnya ada poster ‘Darurat Seks di FUAH’ nah ini bener enggak, karena kasus ini di prodi bukan di FUAH. Mestinya darurat apa gitu ya di prodi x atau oknum x. Nah dalam hal menulis juga perlu berhati-hati juga ada keberanian dan tanggung jawab,” tambahnya.

Ia juga turut berharap kepada mahasiswa UIN Saizu harus berani melapor apabila terjadi kasus seperti ini lagi, “Berani aja lapor, berani galak, berani lapor ke Dekan atau engga lapor ke Senat Mahasiswa. Apapun itu kalau merasa itu pelecehan lapor saja kesaluran yang dipercaya,” tegas Hartono.


Reporter: Maha Guntur, Parhatun Nisa, Fahmi Rahmatan Akbar

Penulis: Novandi Ali Akbar

Editor: Muhamad Saepul Saputra


Posting Komentar

0 Komentar