Foto Dok. OBSESI
Purwokerto – Audiensi Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri bersama Pimpinan kampus berlangsung di Ruang Rapat Rektor UIN SAIZU Lantai 2 Gedung Rektorat. Dengan poin pembahasan Kalender Akademik, Semester Antara, Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Tranformasi IAIN menuju UIN dan informasi lanjut terkait Kuliah Kerja Nyata, ( 05/07 ).
Dihadiri oleh Wakil Rektor I Prof. Dr. Fauzi, M. Ag, Wakil Rektor II Dr. H. Ridwan, M. Ag, Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan (KABIRO AUAK) Masmin Afif. SEMA dan DEMA mengangkat lima poin penting yaitu Perubahan kalender akademik, Semester Antara, Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Transformasi IAIN menuju UIN, dan Keterlambatan workshop pembekalaan KKN.
Pada poin penting pertama, Perubahan kalender akademik yang simpang siur terkait penerbitanya membuat mahasiswa merasa resah, maka dari itu pada audiensi kali ini, SEMA dan DEMA menanyakan hal tersebut kepada jajaran pimpinan kampus, terkait jadwal yang banyak perubahannya, adapun alasan lain yang menyebabkan agenda-agenda diundur yaitu adanya pandemi. Pada kesempatan lain Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan (KABIRO AUAK) Masmin Afif memberikan jawaban bahwa Kalender Akademik sudah siap diterbitkan dalam waktu dekat ini.
Poin penting yang kedua, terkait Semester Antara atau biasa kita kenal dengan SP (Semester Pendek) merupakan solusi atas persoalan perbaikan nilai mahasiswa atau yang mengulang mata kuliah bagi siapapun mahasiswa yang tidak tuntas pada semester reguler. Diselenggarakan pada akhir semester genap Tahun Ajaran tertentu menjelang pelaksanaan semester ganjil, yang ditujukan kepada mahasiswa semester 10 ke atas maksimal 9 SKS atau setara 5 mata kuliah. “Mengambil kebijakan Semester Antara bukanlah pilihan, ini hanya solusi” ujar Dr. Fauzi, M. Ag.
Poin penting yang ketiga, diawal tahun 2021 Menteri Agama mengeluarkan KMA No. 81 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19. Di mana semua PTKIN harus tunduk dengan aturan yang ada, yang mana nantinya akan tetap ada keringanan terkait pemotongan UKT tersebut, hanya saja tidak disebutkan besaran keringananya tetapi nantinya akan ditentukan oleh masing-masing PTKIN sesuai dengan kemampuan yang ada di lapangan. Wakil Rektor II Dr. H. Ridwan, M. Ag, sudah meyiapkan draft file serta fisik yang nantinya akan segera diedarkan kepada mahasiswa.
Poin penting yang keempat, terkait Tranformasi IAIN menuju UIN. Moh. Fahmi sahal selaku ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa mengungkapkan keresehanya karena IAIN yang bertransformasi menjadi UIN ini sebenarnya belum siap dan tergesa-gesa, diambil dari beberapa contoh yang terjadi dilapangan terkait server sistem informasi kampus yang belum siap sepenuhnya mengakibatkan banyak kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan mahasiswa saat ini. Pembenahan itu harus segera diselesaikan, karena branding UIN yang pastinya mengangkat derajat kampus merupakan hal yang harus diperhatikan. Apalagi untuk menarik calon mahasiswa baru. Prof. Dr. Fauzi, M. Ag. menyayangkan pendapat tersebut karena hampir dua tahun wakil rektor I beserta jajaran tim transformasi IAIN ini sudah berjuang untuk merealisasikan, karena keresahan tersebut tidak hanya berpacu pada satu sumber saja.
Poin penting yang kelima, terkait keterlambatan pelaksanaan Workshop pembekalaan Kuliah Kerja Nyata ( KKN) yang seharusnya sudah berlangsung sejak tanggal 1 Juli-9 Juli 2021 dipicu karena kondisi yang tidak memungkinkan dan masih dalam proses diskusi. “Sudah ditanyakan sebelumnya pada pihak LPPM. Saya sih belum tau masalah ini, tapi yang saya tangkap itu ada beberapa pihak yang sedang dalam kondisi sakit.” Menurut Dr. Fauzi, M.Ag saat ditanya mengenai miss komunikasi pada Timeline Surat Edaran KKN. Terkait pembahasan KKN beliau belum bisa memberikan penjelasan banyak hal karena tidak ada pihak LPPM yang ikut serta dalam audiensi. Mahasiswa dimohon untuk terus memantau terkait info lanjutan pelaksanaan KKN.
______
Reporter : Aiq Haidar & Risa Hanum
Editor : Istiqomatul Hidayah
2 Komentar
Hidup mahasiswa!!!
BalasHapushidupppppp
BalasHapus