Ticker

6/recent/ticker-posts

Aliansi Ahmad Yani Menggugat : Aksi Offline, Audiensi Online

 

Dok. Syaibani Ihza L

Purwokerto – Lebih dari lima puluh mahasiswa melakukan aksi di depan Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) berupa tuntutan terkait pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kalender Akademik.( 15/ 7)

Aksi tersebut dinamakan Aliansi Ahmad Yani yang diberikan oleh massa. Seperti yang dijelaskan oleh Sahal bahwa latarbelakang aksi ini adalah untuk melakukan komunikasi dengan birokrat atas audensi yang dilakukan sebelumnya, setelah dikaji dan ditelaah bersama ternyata masih kurang. Sehingga muncullah Aliansi Ahmad Yani Menggugat Jilid II.

Ada sebelas tuntutan yang diajukan oleh massa, diantaranya yaitu  Semester Pendek,  pemotongan UKT 50% bagi mahasiswa aktif yang tidak memiliki tanggungan mata kuliah (hanya mengambil skripsi),  pemotongan UKT sebesar 25% untuk seluruh mahasiswa tanpa syarat,  perpanjangan pembayaran UKT,  pemerataan subsidi kuota dari kampus untuk seluruh mahasiswa, revisi kalender akademik, diadakannya beasiswa apresiasi untuk mahasiswa berprestasi,  pengadaan vaksin bagi seluruh mahasiswa,  transparansi alokasi UKT,  keterlibatan peran mahasiswa dalam merumuskan kebijakan, serta pembenahan sistem akademik kampus.

Sahal juga menjelaskan terkait tuntutan revisi kalender akademik  baginya tidak ada yang salah, hanya saja kurang tepat. Dia memaparkan  kalender akademik biasanya sudah terbit paling cepat tiga bulan dan  biasanya sudah muncul di laman Sistem Informasi Akademik (SISCA), sehingga mahasiswa memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan pembayaran. Namun yang terjadi, kalender akademik yang dimaksud justru terbit bulan juni lalu, itu pun saat sore setelah audiensi pertama bersama Senat Mahasiswa ( SEMA) dan para petinggi.

“Disitu, dijelaskan pembayaran itu dimulainya akhir Juli. Surat atau kalender akademik itu keluar bulan apa? Bulan kemarin, masih Juni. Satu bulan jangka waktu untuk membayar UKT mampu ga? Yaa makanya kita menuntut untuk revisi. Kemudian pendaftaran untuk mahasiswa baru diundur, tapi PBAK itu dilaksanakan Agustus”ujar Sahal.

Aksi tersebut tidak berlangsung lama dan berakhir pada pukul 09.20 WIB, kemudian  dilanjutkan audiensi secara online. “Memang awalnya kita itu tidak menginginkan adanya audiensi secara online, karena ya ketika online itu waktu pasti terbatas lah dan ketika online pun kita tidak bebas menyampaikan mungkin terkendala sinyal dan sebagainya dan mungkin nanti malah timbulnnya kesalahpahaman dan lain sebagainya gitu, tapi secara tiba-tiba birokrat itu mengirimkan surat. Surat itu berisi undangan kepada seluruh civitas akademik dan DEMA dan SEMA dari Universitas ataupun dari Fakultas kemudian perwakilan dari mahasiswa untuk mengikuti audiensi secara online melalui zoom ”jelas Sahal kepada reporter LPM Obsesi.

“Nah ketika audiensi itu dilaksanakan secara online dan tidak goal maka ya  kita akan  melaksanakan  aksi yang lebih besar lagi karena apa? yang namanya aksi ya memang ada yang tidak mendapatkan hasil dan ada juga  yang mendapatkan hasil tapi jelas kita punya tuntutan lah kalo kita sudah aksi tapi tuntutan kita tidak ada yang goal untuk apa kita aksi?” ungkap  Sahal terkait rencana kedepannya.

Tidak seperti aksi pada umunya yang dihadiri oleh banyak orang sampai memadati area, aksi pada hari ini terlihat hanya melibatkan beberapa orang saja. Menanggapi hal ini, Sahal menjelaskan karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM), dia membatasi kouta hanya 40, namun pada kenyataannya yang datang lebih dari lima puluh  massa yang mengikuti aksi ini dan itu pun sesuai dengan protokol kesehatan.

           “Kalau untuk izin jelas susah, kita harus ke pihak kepolisian atau pihak kampus dulu. Ini pun sebenernya tidak dapat izin dari birokrat, tapi kami tetap memaksa. Kita tidak memutuskan secara sepihak, dan karena teman-teman lain ingin aksi ini ada, ya tetap kita aksi. Toh, kita melakukanya secara baik-baik” ujar Sahal.

Sumber : Aliansi Ahmad Yani Menggugat Jilid II


Reporter : Asti, Subhan, Iqbal

Editor : Istiqomah

Posting Komentar

6 Komentar