Purwokerto , Selasa (01/10) Ratusan mahasiswa
yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas melakukan Aksi Duka Cita
Demokrasi dan Kawal Tuntutan terkait penundaan RKUHP di depan gedung DPRD
Banyumas yang di nilai belum tuntas.
Bertitik kumpul di Tugu Pancasila dengan
menggunakan almamater masing – masing, ratusan mahasiwa Banyumas dari seluruh
kampus kembali menyuarakan aspirasi masyarakat di depan gedung DPRD Banyumas.
Dengan berbagai macam atribut yang di kenakan mahasiswa melakukan Long March yang di kawal oleh polres
setempat. Aksi ini dilakukan berdasarkan tuntutan mahasiswa pada tanggal 23
september 2019 yang belum juga di penuhi oleh DPRD Banyumas dan masih dalam
masa penundaan. Aksi ini berjalan kondusif meski sempat dihadang oleh Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang tak dikenal.
Tepat di lampu merah Hotel Aston masa yang bergerak dari
PKM UNSOED menuju Alun-alun Purwokerto sempat dipukul mundur oleh Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang tidak diketahui asalnya. “Pas aku mau menuju ke IAIN di perempatan Aston, didepanku itu banyak
massa yang pakai motor, mereka pakai Almamater Unsoeed sama Almet yang lain
(gatau almet universitas mana) , motor
saya berhenti karena lampu merah. Eh pas lampu hijau tiba-tiba motor
ramai-ramai yang didepan sendiri pada putar balik, dan ternyata ada beberapa Bapa-bapa
menggunakan seragam (gatau seragam apaan)
sambil teriak mundur-mundur , “ga ada yang boleh aksi” gitu, sampai
seluruh massa yang mau demo ke Alun-alun pada putarbalik semua. Terus pas itu
beberapa ada yang memfoto bahkan merekam kemudian disuruh dihapus sama
bapak-bapaknya ” Ujar Lia pengendara
motor saat diwawancarai tim LPM OBSESI.
Meski sempat dihadang massa tetap melanjutkan aksi dengan
berbalik arah mencari jalan lain menuju Alun-alun. “alhamdulillah massa bisa tetap bergabung disini meski sempat ada cekcok
dan dihadang di Aston” Ujar Fahrul Koordinator Lapangan.
Dalam
demonstrasi ini Aliansi Mahasiswa Banyumas kembali menuntut ketegasan
pemerintah DPRD Banyumas terhadap tuntutan yang sudah di tanda tangani
sebelumnya agar segera di tindak lanjuti. Tak hanya itu, mahasiswa juga
menuntut agar aksi mereka terus di kawal untuk menghindari adanya represifitas.
Adapun tuntutan – tuntutan yang di ajukan sebagai berikut.
1. DPRD
Banyumas siap terus menolak Revisi UU KPK & KUHP yang mengkebiri nilai –
nilai demokrasi dan semangat
reformasi.
2. DPRD
banyumas siap untuk selalu menjalankan kewajibannya sebagai perjuangan aspirasi
masyarakat.
3. Polres
banyumas siap memastikan tidak akan ada tindakan represifitas ataupun
kriminalitas terhadap aktivis mahasiswa maupun masyarakat yang berdemonstrsi
sesuai dengan prosedur yang ada.
4. Polres
banyumas siap mendesak polri untuk mengusut tuntas dan menindak aparat
kepolisian untuk melakukan tindakan
represifitas dan pembunuhan terhadap massa aksi.
5. Mahasiswa
Banyumas siap terus berada di garda terdepan untuk mengontrol dan mengkritisi
kebijakan pemerintah daerah hingga nasional yang merugikan masyarakat
Indonesia.
![]() |
penandatanganan tuntutan peserta aksi oleh anggota Dewan |
Melihat kembali aksi pada tanggal 23 september
lalu yang belum memenuhi ekspetasi mahasiswa dan berbagai kejadian di beberapa
wilayah tentang tanggapan yang tidak manusiawi dari aparat kepolisian Indonesia
yang di sebut sebagai negara demokrasi
yang malah memperlihatkan sikap anti demokrasi. Menurut Komisi
Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasa (KONTRAS), 30 mahasiswa dan
pelajar hilang pada saat aksi di Senayan dan di diskriminasi hingga di bunuh.
“Tuntutan utamanya sebagaimana tema kali ini adalah
aksi duka cita dan kawal tuntutan, sebagaimana pada tanggal 23 september yaitu
menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Kemudian, kami juga ingin di tataran aparat
Banyumas adanya komitmen bahwa aparat banyumas tidak akan bertindak represif
terhadap aksi demonstrasi di Banyumas.” Ujar Fahri Firdaus selaku mentri
agritasi propaganda BEM UNSOED. Selain itu Ia juga berharap anggota Polri mengusut tuntas
oknum kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan dan pembunuhan di berbagai
daerah.
Banyak
sekali yang beranggapan bahwa mahasiswa bergerak karena ditunggangi oleh
kepentingan elit politik dan di anggap ingin menggulingkan Presiden Jokowi.
Namun tuduhan
itu semua dibantah dengan tegas,
bahwasanya aksi ini selalu di pantau perjalanan nya supaya tidak ada isu yang sesungguhnya di sebarkan oleh pihak –
pihak yang ingin mendompleng gerakan tersebut.
“
Seandainya alat kelengkapan dewan di DPR
RI sudah terbentuk maka kami akan mengajukan tuntutan ini kembali, jika
sekarang belum bisa karena DPR baru saja di lantik.” Jelas salah satu
perwakilan DPRD Banyumas. Beliau juga menjelaskan bahwa saat pengajuan tuntutan
RKUHP sebelumnya Bambang Susanto langsung menghentikan agenda rancangan
tersebut di karenakan DPR akan berakhir sehingga di batalkan atau tidaknya
rancangan UU KPK dan RKUHP tergantung pada anggota DPR yang baru.
Dan
sebagai bukti akan di ajukannya tuntutan tersebut, DPRD Banyumas kembali menandatangi surat
berisikan tuntutan pada Aksi Duka Cita Demokrasi & Kawal Tuntutan ini di
atas materai dan siksikan oleh ratusan anggota yang tergabung dalam Aliansi
Mahasiswa Banyumas, serta akan di serahkan kembali kepada DPR RI,
setalah pelantikan DPR RI yang baru di laksanakan.
Reporter : Dayu & Cita
0 Komentar