Purwokerto- Massa aksi dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas memperingati hari Tani, Selasa(25/09) di Alun-Alun Purwokerto. Sebanyak 80 massa berpendapat bahwa Monopoli dan Perampasan tanah yang sangat masif di rezim Joko Widodo ini menjadi Urgensi mereka menggelar aksi.
![]() |
Foto Oleh: Dayu |
Berbagai
macam konflik perampasan tanah, khususnya di Kabupaten Banyumas, terjadi di Warga desa Darmakradenan Kecamatan
Ajibarang. Konflik terjadi antara Kaum tani yang tergabung dalam organisasi
Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat (STAN AMPERA) dengan PT. Rumpun Saru Antan (RSA). PT. RSA
merupakan perusahaan kerja sama antara Yayasan Rumpun Diponegoro (YARDIP) dengan
PT. Astra dalam bentuk perkebunan coklat yang sudah habis masa Hak Guna Usaha
(HGU) Pada Desember 2018. Akan tetapi
YARDIP yang merupakan yayasan di bawah naungan Kodam IV Diponegoro kembali
berupaya memperbarui HGU tersebut.
Seperti yang dikatakan Ibrahim Syah selaku Koordinator Lapangan Aksi hari ini, konflik tanah yang ada di Desa Darmakradenan, agar HGU yang diajukan Kodam IV Diponegoro diberhentikan menjadi tuntutan khusus dalam aksi kali ini “Untuk tuntutan utama yang paling khusus di Banyumas yaitu Konflik tanah di Desa Darmakradenan. 90% masyarakat Darmakradenan ini memanfaatkan tanah yang sekarang di klaim oleh TNI khususnya Kodam IV Diponegoro” ujarnya
Seperti yang dikatakan Ibrahim Syah selaku Koordinator Lapangan Aksi hari ini, konflik tanah yang ada di Desa Darmakradenan, agar HGU yang diajukan Kodam IV Diponegoro diberhentikan menjadi tuntutan khusus dalam aksi kali ini “Untuk tuntutan utama yang paling khusus di Banyumas yaitu Konflik tanah di Desa Darmakradenan. 90% masyarakat Darmakradenan ini memanfaatkan tanah yang sekarang di klaim oleh TNI khususnya Kodam IV Diponegoro” ujarnya
“sedangkan untuk tuntutan umum terkait kabut asap yang ada di Sumatra
dan Kalimantan. Penanganan kasus kabut asap ini sama sekali tidak serius. Malah yang terjadi adalah kriminalisasi kaum
tani sebanyak 230 orang yang nyatanya bukan penyebab utama dari insiden ini”
tambahnya
Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas menyebutkan tuntutan dalam momentum Hari
Tani Nasional 2019
1. Hentikan segala bentuk Monopoli tanah
dan perampasan tanah sebagai akar kemiskinan Rakyat serta akar permasalahan Asap
Kebakaran Hutan dan Lahan.
2. Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan
Represifitas terhadap kaum tani yang memperjuangkan Hak atas tanah.
3. Usut tuntas masalah asap dengan mencabut
HGU Perkebunan besar serta hentikan perizinan terhadap perkebunan baru yang
menjadi penyebab utamanya.
4. Menuntut pemerintah mengumumkan secara
publik perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam kasus kebakaran
hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan.
5. Berikan jaminan ke Kesehatan terhadap
korban asap di kalimantan dan Sumatra
6. Hentikan segala bentuk Tindakan fasus
dan rasis yang dialkukan oleh Kodam IV Diponegoro.
7. Hentikan operasi militer dan segala bentuk
perampasan tanah serta kekayaan alam di tanah papua.
8. Stop perizinan HGU yang diajukan oleh
KODAM IV Diponegoro di desa Darmakradenan, kecamatan Ajibarang.
9. Hentikan kekerasan terhadap kaum tani
urut sewu yang dilakukan oleh Kodam IV Diponegoro.
10. Penuhi
tuntutan kaum tani urut sewu tentang validitasi sertifikat lahan pertanian.
11. Selesaikan
konflik alih lahan yang terjadi di Indonesia.
12. Wujudkan
pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat.
13. Laksanakan
Reforma Agraria sejati dan Induatrialisasi nasional.
Hari Tani Nasional diperingati setiap
24 September, sebagai pengingat pada tanggal itu di tahun 1960, Presiden
Sukarno menetapkan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA). Organisasi yang
tergabung dalam Aliansi Front Perjuangan Rakyat Banyumas diantaranya AGRA Cabang Banyumas, Pembaru Indonesia Cabang Banyumas, Serikat Perempuan Indonesia
Cabang Banyumas, Front Mahasiswa
Nasional cabang Purwokerto, Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertaniaan Universitas Jenderal Soedirman, dan HMI
cabang Purwokerto .
Aksi tahun ini akan terus berlanjut
dengan mengawal HGU yang diajukan oleh
Kodam IV diponegoro ini dan akan terus
memasifkan isu-isu terkait reforma agraria . seperti yang sikatakan Ibrahim
Syah selaku koordinator lapangan mengatakan aksi mereka akan terus mengawal HGU di desa Darmakradenan dan akan terus memasifkan isu-isu terkait
monopoli dan perampasan tanah, serta intimidasi dan represifittas kaum tani. Selain
itu, pemuda mahasiswa harus terus terlibat, karena akar permasalahan dari biaya
pendidikan mahal itu berasal dari persoalan monopoli dan perampasan tanah.
Reporter : Aulia & Dayu
0 Komentar