Purwokerto- Aliansi Mahasiswa
Banyumas serentak melakukan aksi damai tolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korusi (UU KPK)
yang menuai kontroversi di depan gedung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas. Senin (23/10).
Ribuan mahasiswa yang
tergabung merupakan mahasiswa dari seluruh kampus di Banyumas seperti IAIN
Purwokerto, Unsoed, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, UNU, Telkom, Universitas
Wijaya Kusuma yang menyuarakan demonstrasi terhadap penolakan RKUHP dan UU KPK.
Aksi diawali dengan aksi Long March
dari kampus IAIN Purwokerto dan Universitas Jendral Soedirman hingga pada titik
kumpul yaitu alun-alun Purwokerto. Mereka melakukan aksi dengan membawa atribut
seperti bendera, reprika kuburan atau makam
yang menggambarkan KPK telah mati dan batu nisan serta spanduk yang
bertuliskan 'mahasiswa bangkit tolak RKUHP' 'RKUHP mengancam privasi dan
Demokrasi' hingga membuat hastag 'save
KPK kami tidak suka terburu-buru'.
Tujuan
dari aksi Aliansi Mahasiswa Banyumas ini untuk menyampaikan aspirasi kepada
anggota DPRD Banyumas berupa tuntutan-tuntutan terhadap Revisi KUHP dan Revisi
UU KPK.
Adapun beberapa tuntutan
yang memberikan tuntutan kepada DPRD Banyumas untuk menyampaikan aspirasi
mahasiswa dan masyarakat Banyumas, isi dari tuntutan tersebut yaitu :
1. Menuntut DPRD Banyumas mendorong DPR RI menbatalkan Revisi KUHP
yang mengarah kepada pengkebirian Demokrasi, campur tangan urusan privat warga
negara, dan diskriminasi hak perempuan.
2. Menolak RKUHP dijadikan sebagai alat kepentingan politik para
elit.
3. Menuntut DPRD Banyumas untuk menyuarakan percepatan Judical
Review Revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi.
4. Menuntut DPRD Banyumas untuk selalu menjalankan kewajibannya
sebagai wadah aspirasi Rakyat Banyumas.
Yang menjadi sorotan dari berbagai tuntutan yang diajukan yaitu
penolakan terhadap RKUHP dan Revisi UU KPK. Karena dalam KUHP tersebut memuat
pasal-pasal yang mengekang kebebasan berdemokrasi, negara terlalu jauh
mencampuri dengan urusan pribadi rakyat serta terdapat diskriminasi terhadap
hak-hak perempuan.
Seperti
yang dikatakan oleh Hanifudin, Wakil Senat IAIN Purwokerto bahwa substansi dari
hukum yang di RUU kan oleh DPR kurang dirasa mencerminkan keadilan sosialnya. “Seperti
di RKUHP ketika kita punya ayam, ayam itu membuat kotoran di tetangga itu
disansikan” tambahnya. Menurutnya negara terlalu menginterfensi secara privatif
ke ranah-ranah sendiri.
Setelah
beberapa jam melakukan aksi, perwakilan dari DPRD Banyumas buka suara dan
melakukan audiensi didepan ribuan mahasiswa dari berbagai almamater. Dalam
mediasinya DPRD berjanji akan menyampaikan tuntutan-tuntutan yang disampaikan
oleh mahasiswa kepada DPR RI.
“Dan
kami dari DPRD Kabupaten Banyumas, yang jelas akan menyampaikan
tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak terkait agar
tuntutan tersebut agar di dukung sepenuhnya.” Ujar Budhi Setiawan selaku
perwakilan dari DPRD Kab. Banyumas.
Sebagai tanda bukti hitam diatas putih atas
dukungan DPRD Kab. Banyumas terhadap tuntutan dari masa aksi, DPRD diminta
untuk menandatangani Kertas Posisi Aksi Tolak Revisi KUHP dan UU KPK yang
berisi mengenai empat tuntutan diatas. Penandatangan tersebut dilakukan didepan
seluruh massa aksi dengan pendatangan diatas materai. Sehingga, janji yang
dilontarkan oleh perwakilan DPRD Kab. Banyumas bukan hanya janji yang terucap
melainkan juga janji secara tertulis yang harus dipertanggungjawabkan. Kertas
Posisi Aksi yang telah ditanda tangani kemudian diantarkan langsung oleh
perwakilan mahasiswa ke kantor DPRD Banyumas untuk diserahkan kepada DPR RI.
Kertas Posisi Aksi Tolak Revisi KUHP dan UU KPK
Selanjutnya,
seusai melakukan mediasi dan disetujui oleh DPRD Kab. Banyumas, massa aksi
kembali melanjutkan aksi damai dengan menyuarakan orasi-orasi dari berbagai
lembaga yang terlibat dan diselingi dengan nyanyian-nyanyian lagu perjuangan
dan mahasiswa.
Fahrur
Firdausi selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa mahasiswa akan terus
melakukan pengawalan, yang pertama akan dilihat dari apakah jadi disahkannya
RKUHP atau tidak, harapannya semoga dapat ditunta, bisa dibahas lebih lanjut
dan tidak terburu-buru untuk dibahas. Untuk Revisi UU KPK kita mendorong untuk
semakin banyak yang menolak karena kita melihat banyak masyarakat yang menolak
akan tetapi DPR tetap sepakat untuk merevisi UU KPK sehingga sangat terlihat
kepentingan politik praktisnya.
“Kami
dari perwakilan BEM Unsoed tentu saja kami tidak sepakat dengan Revisi KUHP
yang mengandung pasal-pasal yang mana disitu terdapat pengkebirian demokrasi,
kemudian juga terlalu banyak campur tangan urusan privat warga negara, dan
kemudian ada diskriminasi hak perempuan disitu. Kami juga tidak sepakat dengan
Revisi UU KPK karena disitu sangat terlihat jelas ada upaya pelemahan KPK
disitu” tambahnya.
Para
peserta aksi mempunyai harapan besar terhadap DPRD Kab.Banyumas untuk
menyambungkan aspirasi mereka kepada DPR RI. " Saya berharap supaya
aspirasi terutama masyarakat mahasiswa dipenuhi oleh DPR RI karena RKUHP dan UU
KPK sangat kontroversi banget dengan masyarakat sehingga membuat kita begerak
tujuan supaya bapak-bapak DPR menerima aspirasi kami sebagai mahasiswa"
ujar Afif Fikri mahasiswa Unsoed ketika ditemui oleh reporter LPM OBSESI usai
aksi.
Sebagaimana yang diungkapkan Fahri presiden mahasiswa Unwiku dia
berrhara DPR kembali mengkaji masalah-masalah yang terjadi dengan tujuan tetap
satu yaitu kemaslahtan negara indonesia aksi harapan satu tunyutan bisa diterima dan jadi bahan pertimbangan DPR
RI dan pemerintahan
Selain itu, Menurut Fahrul dari BEM Unsoed tujuan aksi ini belum sepenuhnya tercapai karena meskipun
tuntutan ini sudah di terima dan di tandatangani oleh DPRD Banyumas masih harus
melewati DPRD Provinsi ehingga yang diharapkan DPRD Banyumas bisa benar-benar menyampaikan
aspirasi dan keluhan mahasiswa dan masyarakat Banyumas.
Aksi
berjalan lancarsesuai yang diharapkan dan ditutup sekitar pukul 16.30 WIB dan
para mahasiswa mulai meninggalkan lokasi aksi.
Reporter : Atin dan Nurul
Editor : Retno Asih
0 Komentar