Ticker

6/recent/ticker-posts

Aksi Damai Mahasiswa Banyumas Berakhir Dengan Penandatanganan Kertas Posisi Aksi Tolak Revisi KUHP dan UU KPK oleh DPRD Kabupaten Banyumas




Purwokerto- Aliansi  Mahasiswa Banyumas serentak melakukan aksi damai tolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korusi (UU KPK) yang menuai kontroversi  di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas. Senin  (23/10).

Ribuan mahasiswa  yang tergabung merupakan mahasiswa dari seluruh kampus di Banyumas seperti IAIN Purwokerto, Unsoed, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, UNU, Telkom, Universitas Wijaya Kusuma yang menyuarakan demonstrasi terhadap penolakan RKUHP dan UU KPK. Aksi diawali dengan aksi  Long March dari kampus IAIN Purwokerto dan Universitas Jendral Soedirman hingga pada titik kumpul yaitu alun-alun Purwokerto. Mereka melakukan aksi dengan membawa atribut seperti bendera, reprika kuburan atau makam  yang menggambarkan KPK telah mati dan batu nisan serta spanduk yang bertuliskan 'mahasiswa bangkit tolak RKUHP' 'RKUHP mengancam privasi dan Demokrasi'  hingga membuat hastag 'save KPK kami tidak suka terburu-buru'.


Tujuan dari aksi Aliansi Mahasiswa Banyumas ini untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Banyumas berupa tuntutan-tuntutan terhadap Revisi KUHP dan Revisi UU KPK.
Adapun  beberapa tuntutan yang memberikan tuntutan kepada DPRD Banyumas untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa dan masyarakat Banyumas, isi dari tuntutan tersebut yaitu :
1. Menuntut DPRD Banyumas mendorong DPR RI menbatalkan Revisi KUHP yang mengarah kepada pengkebirian Demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara, dan diskriminasi hak perempuan.
2. Menolak RKUHP dijadikan sebagai alat kepentingan politik para elit.
3. Menuntut DPRD Banyumas untuk menyuarakan percepatan Judical Review Revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi.
4. Menuntut DPRD Banyumas untuk selalu menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi Rakyat Banyumas.

Yang menjadi sorotan dari berbagai tuntutan yang diajukan yaitu penolakan terhadap RKUHP dan Revisi UU KPK. Karena dalam KUHP tersebut memuat pasal-pasal yang mengekang kebebasan berdemokrasi, negara terlalu jauh mencampuri  dengan urusan pribadi  rakyat serta terdapat diskriminasi terhadap hak-hak perempuan.
Seperti yang dikatakan oleh Hanifudin, Wakil Senat IAIN Purwokerto bahwa substansi dari hukum yang di RUU kan oleh DPR kurang dirasa mencerminkan keadilan sosialnya. “Seperti di RKUHP ketika kita punya ayam, ayam itu membuat kotoran di tetangga itu disansikan” tambahnya. Menurutnya negara terlalu menginterfensi secara privatif ke ranah-ranah sendiri.

Setelah beberapa jam melakukan aksi, perwakilan dari DPRD Banyumas buka suara dan melakukan audiensi didepan ribuan mahasiswa dari berbagai almamater. Dalam mediasinya DPRD berjanji akan menyampaikan tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa kepada DPR RI.
“Dan kami dari DPRD Kabupaten Banyumas, yang jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak terkait agar tuntutan tersebut agar di dukung sepenuhnya.” Ujar Budhi Setiawan selaku perwakilan dari DPRD Kab. Banyumas.

 Sebagai tanda bukti hitam diatas putih atas dukungan DPRD Kab. Banyumas terhadap tuntutan dari masa aksi, DPRD diminta untuk menandatangani Kertas Posisi Aksi Tolak Revisi KUHP dan UU KPK yang berisi mengenai empat tuntutan diatas. Penandatangan tersebut dilakukan didepan seluruh massa aksi dengan pendatangan diatas materai. Sehingga, janji yang dilontarkan oleh perwakilan DPRD Kab. Banyumas bukan hanya janji yang terucap melainkan juga janji secara tertulis yang harus dipertanggungjawabkan. Kertas Posisi Aksi yang telah ditanda tangani kemudian diantarkan langsung oleh perwakilan mahasiswa ke kantor DPRD Banyumas untuk diserahkan kepada DPR RI.

Kertas Posisi Aksi Tolak Revisi KUHP dan UU KPK 

Selanjutnya, seusai melakukan mediasi dan disetujui oleh DPRD Kab. Banyumas, massa aksi kembali melanjutkan aksi damai dengan menyuarakan orasi-orasi dari berbagai lembaga yang terlibat dan diselingi dengan nyanyian-nyanyian lagu perjuangan dan mahasiswa.

Fahrur Firdausi selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa mahasiswa akan terus melakukan pengawalan, yang pertama akan dilihat dari apakah jadi disahkannya RKUHP atau tidak, harapannya semoga dapat ditunta, bisa dibahas lebih lanjut dan tidak terburu-buru untuk dibahas. Untuk Revisi UU KPK kita mendorong untuk semakin banyak yang menolak karena kita melihat banyak masyarakat yang menolak akan tetapi DPR tetap sepakat untuk merevisi UU KPK sehingga sangat terlihat kepentingan politik praktisnya.

“Kami dari perwakilan BEM Unsoed tentu saja kami tidak sepakat dengan Revisi KUHP yang mengandung pasal-pasal yang mana disitu terdapat pengkebirian demokrasi, kemudian juga terlalu banyak campur tangan urusan privat warga negara, dan kemudian ada diskriminasi hak perempuan disitu. Kami juga tidak sepakat dengan Revisi UU KPK karena disitu sangat terlihat jelas ada upaya pelemahan KPK disitu” tambahnya.

Para peserta aksi mempunyai harapan besar terhadap DPRD Kab.Banyumas untuk menyambungkan aspirasi mereka kepada DPR RI. " Saya berharap supaya aspirasi terutama masyarakat mahasiswa dipenuhi oleh DPR RI karena RKUHP dan UU KPK sangat kontroversi banget dengan masyarakat sehingga membuat kita begerak tujuan supaya bapak-bapak DPR menerima aspirasi kami sebagai mahasiswa" ujar Afif Fikri mahasiswa Unsoed ketika ditemui oleh reporter LPM OBSESI usai aksi.

Sebagaimana yang diungkapkan Fahri presiden mahasiswa Unwiku dia berrhara DPR kembali mengkaji masalah-masalah yang terjadi dengan tujuan tetap satu yaitu kemaslahtan negara indonesia aksi harapan satu tunyutan  bisa diterima dan jadi bahan pertimbangan DPR RI dan pemerintahan
Selain itu, Menurut Fahrul dari BEM Unsoed tujuan aksi ini  belum sepenuhnya tercapai karena meskipun tuntutan ini sudah di terima dan di tandatangani oleh DPRD Banyumas masih harus melewati DPRD Provinsi ehingga yang diharapkan DPRD Banyumas bisa benar-benar menyampaikan aspirasi dan keluhan mahasiswa dan masyarakat Banyumas.

Aksi berjalan lancarsesuai yang diharapkan dan ditutup sekitar pukul 16.30 WIB dan para mahasiswa mulai meninggalkan lokasi aksi.

Reporter : Atin dan Nurul
Editor      : Retno Asih

Posting Komentar

0 Komentar