Ticker

6/recent/ticker-posts

TEMUI KEJANGGALAN, PESERTA KKN REVOLUSI MENTAL KE-44 GELAR AKSI

oleh : Muh. Fajrul Falah & Risa Hanum

Purwokerto (4/9)_Peserta Kuliah Kerja Nyata Revolusi Mental (KKN RM) Angkatan 44 IAIN Purwokerto menggelar aksi di depan gedung Rektorat IAIN Purwokerto dengan tema Ada Panggilan Untuk Melawan, aksi ini ditujukan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) terkait pelaksanaan program KKN RM yang disinyalir terdapat banyak kejanggalan.

Gambar oleh : Arifa Nur Isnaeni

Sebanyak 400 Mahasiswa berkumpul didepan Gedung Rektorat sambil melakukan orasi dan menyanyikan lagu darah juang. Latar belakang dilakukannya aksi ini antara lain karena kebijakan yang diambil LPPM terkait 3 program Revolusi Mental dinyatakan sama dengan program ditahun 2017, sehingga tidak setimpal dengan esensi dari program KKN Revolusi Mental yakni merubah yang belum ada menjadi ada, dan merubah yang ada menjadi lebih baik. Disama ratakannya program tersebutlah yang memicu keresahan dari para peserta KKN Revolusi Mental ke-44 ini karena tidak sesuai dengan problematika di masing-masing desa. Selain itu banyak kejanggalan mengenai dana yang kurang transparan dari LPPM.

Audiensi

Dalam hal ini pihak LPPM menyambut dengan baik para peserta aksi, itu dibuktikan dengan adanya Audiensi yang dilakukan LPPM kepada peserta aksi. Tidak adanya pemberitahuan sebelumnya kepada pihak LPPM mengenai diadakanya aksi ini, mengakibatkan  LPPM secara mendadak menyiapkan data yang ditanyakan oleh peserta aksi. Alhasil secara bergantian pihak LPPM keluar masuk ruangan untuk menyiapkan data yang dibutuhkan sebagai penguat. Dalam audiensi ini ada beberapa pertanyaan yang diajukan para peserta aksi, diantaranya:
Pertama, mengenai proses seleksi mahasiswa yang akan mengikuti KKN RM. Karena banyaknya mahasiswa yang tidak lolos seleksi walaupun sudah memenuhi kriteria. Ada dua tahap pendaftaran, yakni pendaftaran secara online dan tahap pemberkasan. “Ada anak yang hanya mengikuti tahap pendaftaran online saja namun diterima padahal anak tersebut kecelakaan yang mengakibatkan ia tidak dapat mengikuti KKN. Sedangkan ada mahasiswa  aktifis, memiliki IPK 3.7 bahkan dia anggota senat 2 kali periode berurut-urut serta memenuhi kriteria untuk masuk seleksi, malah tidak diterima,” ujar Nadif salah satu peserta aksi. Pihak LPPM sendiri mengatakan bahwa persyaratan masuk KKN RM sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan seperti IPK, jumlah SKS, Piagam/ SK, lulus BTA-PPI dan lain sebagainya. Kemudian ada pengkhususan untuk mahasiswa semester 8 yang sudah memenuhi persyaratan. Kemudian dari hasil semua itu mahasiswa semester 6 yang mendaftar diseleksi dan diranking. Untuk komposisi tergantung kuota masing-masing fakultas dengan kuota 400 masing-masing dapat jatah berapa. “Untuk kasus yang ngga mengumpulkan, itu mungkin saya pribadi yang salah dan ceroboh karena tandanya ternyata ilang, yang dibawah sendirikan ada ceklis item dan itu sudah tak backlist ngga mengumpulkan berkas. tapi kemungkinan kedua orang itu miss atau kelewat  tapi setelah itu saya konfirmasi lagi ternyata tidak bisa ikut, ya sudah,” ujar Yuslam selaku sekertaris LPPM saat mediasi.

Sumber: LPPM IAIN Purwokerto

Kedua, mengenai dana KKN RM yang kurang transparan, dibuktikan dengan adanya beberapa kolom dana yang kosong tidak dicantumkan anggarannya. Seperti pengadaan tong sampah, polybag, bibit tanaman, dan sikat gigi. Setelah audiensi berlangsung memang ada hak-hak yang belum diberikan oleh LPPM kepada mahasiswa. Seperti pengadaan buku panduan RM yang diadakan untuk masing-masing desa, kemudian dana tidak secara penuh diberikan kepada mahasiswa. Dari total anggaran yang diberikan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KEMENKO PMK) kepada LPPM sebesar 200 juta. 20%  (40 juta) dialokasikan untuk operasional dalam artian dikelola LPPM dan 80% (160 Juta) untuk kegiatan mahasiswa. Dari dana 160 juta ini seharusnya masing-masing desa dari 19 desa mendapatkan uang Rp.7.790.000 namun yang diterima mahasiswa hanya Rp. 5.665.000. dari hasil mediasi tersebut pihak LPPM berjanji akan mengembalikan sisa uang sebesar Rp. 2.125.000 ke masing-masing koordinator desa. Seperti yang dikatakan Hargianto selaku Kepala Subbagian“Untuk RM saya tetap pastikan 20% 80% tetapi saya tetap berhitung terlebih dahulu untuk pajak dan sebagainya nanti saya akan kembalikan semua ke panjenengan biar saya transparan,  hidup enak tidur nyenyak. Kalau itu  memang hak kamu tak kasihkan ke kamu. Itu prinsip saya. Saya akan kembalikan dana itu jika memang ada kesalahan. Nanti saya akan hitung kembali.” Tandasnya.
Ketiga, mengenai ketiga program yang dicanangkan LPPM untuk dilaksanakan peserta KKN RM ke-44. Seperti program pola hidup bersih sehat  yaitu bagaimana cara menggosok gigi dan mencuci tangan yang baik dan benar, ini kurang tepat sasaran. Karena mayoritas masyarakat dan anak-anak sudah mengetahui cara menggosok gigi dan cuci tangan yang baik dan benar. Kemudian pemanfaatan lahan pekarangan, dimana bibit yang digunakan merupakan bibit sayuran. Sedangkan tidak semua desa dapat ditanami bibit sayuran karena mayoritas tanah dipesisir pantai adalah pasir jadi kurang cocok jika ditanami sayuran. Kemudian program yang terakhir adalah pembuatan kompos. Program ini juga dirasa kurang pas, karena mayoritas masyarakat merupakan peternak sapi, dimana mereka sudah memanfaatkan kotoran sapi menjadi bio gas.
Ketiga program tersebut kurang tepat sasaran bagi masyarakat kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen. Dari pihak LPPM mengaku tidak mengassesmen terlebih dahulu kiranya program apa yang cocok untuk masyarakat sekitar. Apalagi pada 2017 lokasi tersebut sudah pernah dijadikan tempat KKN RM. Oleh karena itu, masyarakat beranggapan program-program tersebut kurang bermanfaat. Saat audiensi berlangsung pihak LPPM menjelaskan bahwa lokasi awal yang diajukan oleh pihak LPPM ialah kecamatan Karangdaya Kabupaten Kebumen. “Untuk mendapat lokasi RM itu sebenarnya semua sudah mengajukan ke Kabupaten Kebumen, awal kita mengajukan itu tidak di Petanahan tapi di Karangdaya. Tetapi ternyata sudah di plot oleh perguruan tinggi lain. Namun  kewenangan untuk meletakkan tempat adalah kewenangan Bapeda,” Ujar Hardianto.


Dalam rangkaian aksi tersebut para peserta menempelkan surat cinta untuk LPPM ke dinding pagar pembatas. Dimana surat cinta tersebut ditulis oleh 400 mahasiswa Revolusi Mental yang berisi kritik dan saran untuk LPPM.
Besar harapan untuk LPPM agar lebih baik lagi kedepannya. Seperti yang dikatakan Sofy selaku koordinator desa “Harapan saya setelah ini regulasi yang dibuat oleh LPPM terhadap KKN agar lebih tertata, tersusun dengan rapi kemudian ada kejelasan, ketransparansian yang jelas untuk KKN yang selanjutnya,” Ujarnya. Pihak LPPM sendiri mengucapkan banyak terimakasih karena mahasiswa sudah mau menyuarakan aspirasinya.

       Reporter: Fajrul, Risa, & Arifa
Editor : Rere

Posting Komentar

0 Komentar