oleh : Muh. Fajrul Falah & Risa Hanum
Purwokerto (4/9)_Peserta Kuliah Kerja Nyata Revolusi
Mental (KKN RM) Angkatan 44 IAIN Purwokerto menggelar aksi di depan gedung
Rektorat IAIN Purwokerto dengan tema Ada
Panggilan Untuk Melawan, aksi ini ditujukan kepada Lembaga Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat (LPPM) terkait pelaksanaan program KKN RM yang disinyalir
terdapat banyak kejanggalan.
![]() |
Gambar oleh : Arifa Nur Isnaeni |
Sebanyak 400 Mahasiswa berkumpul didepan Gedung Rektorat sambil melakukan orasi dan menyanyikan lagu darah juang. Latar belakang dilakukannya aksi ini antara lain
karena kebijakan yang diambil LPPM terkait 3 program Revolusi Mental dinyatakan
sama dengan program ditahun 2017, sehingga tidak setimpal dengan esensi dari
program KKN Revolusi Mental yakni merubah yang belum ada menjadi ada, dan
merubah yang ada menjadi lebih baik. Disama ratakannya program tersebutlah yang
memicu keresahan dari para peserta KKN Revolusi Mental ke-44 ini karena tidak
sesuai dengan problematika di masing-masing desa. Selain itu banyak kejanggalan
mengenai dana yang kurang transparan dari LPPM.
![]() |
Audiensi |
Dalam hal ini pihak LPPM menyambut dengan baik para
peserta aksi, itu dibuktikan dengan adanya Audiensi yang dilakukan LPPM kepada
peserta aksi. Tidak adanya pemberitahuan sebelumnya kepada pihak LPPM mengenai
diadakanya aksi ini, mengakibatkan LPPM secara
mendadak menyiapkan data yang ditanyakan oleh peserta aksi. Alhasil secara
bergantian pihak LPPM keluar masuk ruangan untuk menyiapkan data yang
dibutuhkan sebagai penguat. Dalam audiensi ini ada beberapa pertanyaan yang
diajukan para peserta aksi, diantaranya:
Pertama, mengenai proses seleksi mahasiswa yang akan
mengikuti KKN RM. Karena banyaknya mahasiswa yang tidak lolos seleksi walaupun
sudah memenuhi kriteria. Ada dua tahap pendaftaran, yakni pendaftaran secara
online dan tahap pemberkasan. “Ada anak
yang hanya mengikuti tahap pendaftaran online saja namun diterima padahal anak
tersebut kecelakaan yang mengakibatkan ia tidak dapat mengikuti KKN. Sedangkan
ada mahasiswa aktifis, memiliki IPK 3.7 bahkan
dia anggota senat 2 kali periode berurut-urut serta memenuhi kriteria untuk
masuk seleksi, malah tidak diterima,” ujar Nadif salah satu peserta aksi. Pihak
LPPM sendiri mengatakan bahwa persyaratan masuk KKN RM sesuai dengan
persyaratan yang sudah ditentukan seperti IPK, jumlah SKS, Piagam/ SK, lulus BTA-PPI
dan lain sebagainya. Kemudian ada pengkhususan untuk mahasiswa semester 8 yang
sudah memenuhi persyaratan. Kemudian dari hasil semua itu mahasiswa semester 6
yang mendaftar diseleksi dan diranking. Untuk komposisi tergantung kuota
masing-masing fakultas dengan kuota 400 masing-masing dapat jatah berapa. “Untuk kasus yang ngga mengumpulkan, itu
mungkin saya pribadi yang salah dan ceroboh karena tandanya ternyata ilang,
yang dibawah sendirikan ada ceklis item dan itu sudah tak backlist ngga
mengumpulkan berkas. tapi kemungkinan kedua orang itu miss atau kelewat tapi setelah itu saya konfirmasi lagi
ternyata tidak bisa ikut, ya sudah,” ujar Yuslam selaku sekertaris LPPM saat mediasi.
Sumber: LPPM IAIN Purwokerto
Kedua, mengenai dana KKN RM yang kurang transparan,
dibuktikan dengan adanya beberapa kolom dana yang kosong tidak dicantumkan
anggarannya. Seperti pengadaan tong sampah, polybag, bibit tanaman, dan sikat
gigi. Setelah audiensi berlangsung memang ada hak-hak yang belum diberikan oleh
LPPM kepada mahasiswa. Seperti pengadaan buku panduan RM yang diadakan untuk
masing-masing desa, kemudian dana tidak secara penuh diberikan kepada
mahasiswa. Dari total anggaran yang diberikan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (KEMENKO PMK) kepada LPPM sebesar 200 juta. 20% (40 juta) dialokasikan untuk operasional
dalam artian dikelola LPPM dan 80% (160 Juta) untuk kegiatan mahasiswa. Dari
dana 160 juta ini seharusnya masing-masing desa dari 19 desa mendapatkan uang
Rp.7.790.000 namun yang diterima mahasiswa hanya Rp. 5.665.000. dari hasil
mediasi tersebut pihak LPPM berjanji akan mengembalikan sisa uang sebesar Rp.
2.125.000 ke masing-masing koordinator desa. Seperti yang dikatakan Hargianto
selaku Kepala Subbagian“Untuk RM saya
tetap pastikan 20% 80% tetapi saya tetap berhitung terlebih dahulu untuk pajak
dan sebagainya nanti saya akan kembalikan semua ke panjenengan biar saya
transparan, hidup enak tidur nyenyak.
Kalau itu memang hak kamu tak kasihkan
ke kamu. Itu prinsip saya. Saya akan kembalikan dana itu jika memang ada
kesalahan. Nanti saya akan hitung kembali.” Tandasnya.
Ketiga, mengenai ketiga program yang dicanangkan
LPPM untuk dilaksanakan peserta KKN RM ke-44. Seperti program pola hidup bersih
sehat yaitu bagaimana cara menggosok
gigi dan mencuci tangan yang baik dan benar, ini kurang tepat sasaran. Karena
mayoritas masyarakat dan anak-anak sudah mengetahui cara menggosok gigi dan
cuci tangan yang baik dan benar. Kemudian pemanfaatan lahan pekarangan, dimana
bibit yang digunakan merupakan bibit sayuran. Sedangkan tidak semua desa dapat
ditanami bibit sayuran karena mayoritas tanah dipesisir pantai adalah pasir
jadi kurang cocok jika ditanami sayuran. Kemudian program yang terakhir adalah
pembuatan kompos. Program ini juga dirasa kurang pas, karena mayoritas
masyarakat merupakan peternak sapi, dimana mereka sudah memanfaatkan kotoran
sapi menjadi bio gas.
Ketiga program tersebut kurang tepat sasaran bagi
masyarakat kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen. Dari pihak LPPM mengaku tidak
mengassesmen terlebih dahulu kiranya program apa yang cocok untuk masyarakat
sekitar. Apalagi pada 2017 lokasi tersebut sudah pernah dijadikan tempat KKN
RM. Oleh karena itu, masyarakat beranggapan program-program tersebut kurang
bermanfaat. Saat audiensi berlangsung pihak LPPM menjelaskan bahwa lokasi awal
yang diajukan oleh pihak LPPM ialah kecamatan Karangdaya Kabupaten Kebumen. “Untuk mendapat lokasi RM itu sebenarnya
semua sudah mengajukan ke Kabupaten Kebumen, awal kita mengajukan itu tidak di
Petanahan tapi di Karangdaya. Tetapi ternyata sudah di plot oleh perguruan
tinggi lain. Namun kewenangan untuk
meletakkan tempat adalah kewenangan Bapeda,” Ujar Hardianto.
Dalam rangkaian aksi tersebut para peserta
menempelkan surat cinta untuk LPPM ke dinding pagar pembatas. Dimana surat
cinta tersebut ditulis oleh 400 mahasiswa Revolusi Mental yang berisi kritik
dan saran untuk LPPM.
Besar harapan untuk LPPM agar lebih baik lagi
kedepannya. Seperti yang dikatakan Sofy selaku koordinator desa “Harapan saya setelah ini regulasi yang
dibuat oleh LPPM terhadap KKN agar lebih tertata, tersusun dengan rapi
kemudian ada kejelasan, ketransparansian yang jelas untuk KKN yang selanjutnya,”
Ujarnya. Pihak LPPM sendiri mengucapkan banyak terimakasih karena mahasiswa sudah mau menyuarakan aspirasinya.
Reporter: Fajrul, Risa, & Arifa
Editor : Rere
Reporter: Fajrul, Risa, & Arifa
Editor : Rere
0 Komentar