![]() |
| (Tim Gabungan Polri Membawa Barang Bukti Penggeledahan Kafe di Cipete. Sumber: Owrite.id) |
Bayangkan Anda terbangun di pagi hari, bersiap menembus kemacetan untuk bekerja demi gaji yang dipotong pajak setiap bulan. Lalu di saat yang sama, layar televisi dan gadget Anda menyiarkan sebuah adegan yang merobek akal sehat ketika Tim gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang terdiri dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya, menyita uang tunai empat ratus tujuh puluh enam miliar rupiah yang ditumpuk rapi bersama tujuh puluh empat kilogram emas murni batangan. Harta dengan nilai fantastis itu menjadi barang sitaan yang mendadak menjelma menjadi chip taruhan di atas meja judi kekuasaan antarpenegak hukum.
Pemandangan surealis itulah yang mengantarkan kita pada panggung sandiwara hari ini. Tepat pada Senin, 13 Juli 2026, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung berdiri berimpitan di podium Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Di bawah kilat blitz kamera wartawan, mereka melempar senyum canggung, merapatkan jabat tangan, lalu melontarkan satu pernyataan yang didesain untuk mencuci otak publik.
“Jangan berpikir kami rival,” ucap sang petinggi Korps Bhayangkara.
Bagi masyarakat awam, kalimat itu mungkin terdengar seperti penyejuk di tengah suhu politik yang mendidih akhir akhir ini. Namun, bagi kita yang masih merawat daya kritis, pelukan di depan kamera itu adalah sebuah penghinaan paripurna. Momen tersebut sama sekali bukan rekonsiliasi demi tegaknya keadilan, melainkan deklarasi telanjang dari sebuah kartel politik. Hukum sengaja ditekuk dan dikompromikan demi menyelamatkan rahasia kotor triliunan rupiah milik para jenderal di kedua belah pihak.
Tabu Menyentuh Sang Jenderal
Untuk memahami betapa palsunya senyum di podium tersebut, kita tidak bisa hanya melihat riak di permukaan. Kita wajib membongkar konflik ini secara utuh. Jauh sebelum panggung perdamaian yang dipaksakan ini digelar, Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sedang menikmati gelombang kepercayaan publik yang masif.
Institusi ini bergerak beringas menguliti satu per satu lumbung korupsi raksasa. Mulai dari skandal pengadaan batu bara PLN yang merugikan uang rakyat hingga Rp5 triliun, disusul oleh pembongkaran megakorupsi di Asabri dan Krakatau Steel. Sepak terjang ini mendulang tepuk tangan riuh dari rakyat. Namun, agresivitas kejaksaan mendadak berubah menjadi bumerang mematikan ketika radar penyidikan Jampidsus mengungkap 7 tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus MBG ini bukanlah pidana kerah putih biasa. Karena salah satu tersangka kasus ini menyeret nama seorang perwira tinggi kepolisian aktif berpangkat jenderal bintang satu. Di dalam ekosistem birokrasi penegakan hukum kita yang berwatak feodal, menyentuh seorang jenderal aktif adalah tindakan tabu. Itu sama saja dengan menyulut sumbu dinamit di ruang amunisi.
Pakar ekonomi politik Jeffrey Winters pernah mengingatkan bahwa sistem hukum di negara oligarki tidak dibuat untuk mencari keadilan. Hukum hanya dipakai untuk menjaga kekayaan dan posisi penguasa dari ancaman luar.
Teori Winters ini langsung hidup dan mewujud di depan mata kita. Korps Bhayangkara, yang merasa benteng pertahanan faksi finansialnya diusik, segera mengaktifkan doktrin pertahanan mutlak. Dibuktikan dengan sangat sempurna saat kepolisian merespons langkah kejaksaan melalui operasi balasan yang brutal.
Kronologi Teror dan Runtuhnya Supremasi Hukum
Serangan balik itu dieksekusi dengan presisi yang sangat brutal. Kalian perlu tau bahwa ada insiden ganjil di bulan Mei lalu, ketika personel pasukan khusus antiteror Densus 88 yang seharusnya memburu jaringan ekstremis justru dikerahkan untuk melakukan penguntitan ilegal terhadap Febrie Adriansyah.
Eskalasi konflik kemudian melebar menjadi urusan unjuk kekuatan bersenjata ketika kepolisian juga mulai menyelidiki kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jampidsus tersebut. Ia terjerat dalam tiga perkara sekaligus yang berkaitan dengan pengurusan perkara saat ia menjabat, yakni kasus korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara PLN. Penggeledahan beruntun itu sukses menghasilkan temuan yang membuat nalar kita lumpuh:
• Titik Pertama (Cipete): Rabu siang (8/7/2026) Penyidik gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai yang setara dengan hampir Rp60 miliar dari Kafe de’Clan Signature
• Titik Kedua (Sentul): Di hari yang sama juga, Penyidik kemudian merangsek masuk ke sebuah perumahan elite milik mantan Jampidsus Febrie dan menemukan tumpukan uang tunai sebesar Rp476 miliar yang ditimbun bersama balok-balok emas murni seberat 74 kilogram.
Temuan harta karun bernilai setengah triliun ini mengirimkan sinyal ancaman eksistensial ke kubu kejaksaan. Situasi berubah layaknya negara dalam keadaan darurat sipil ketika prajurit tentara nasional (TNI) bersenjata lengkap harus turun langsung untuk membarikade rumah milik eks Jampidsus tersebut. Pada titik ini, supremasi hukum telah mati, digantikan oleh pemandangan purba berupa adu kuat pasukan bersenjata layaknya kartel narkoba di Amerika Latin.
Teror psikologis dan intelijen itu akhirnya mencapai klimaksnya pada Selasa, 11 Juni. Yang dimana Jampidsus Febrie dipaksa meletakkan jabatannya. Kegilaan tidak berhenti di situ. Belum genap 24 jam setelah pengunduran diri tersebut, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri langsung menghentak Republik dengan menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus pencucian uang. Kecepatan penetapan status hukum ini memecahkan rekor, sekaligus membuktikan bahwa tuduhan tersebut adalah peluru kendali yang sengaja ditembakkan untuk menyandera kejaksaan.
![]() |
| (Kejagung dan Kapolri Saling Berjabat Tangan Setelah Dikabarkan Hubungan Kedua Institusi Tersebut Memanas. Sumber: RRI) |
Munculnya Doktrin “Kepastian Saling Menghancurkan “
Sebagai seorang warga negara biasa, ada rasa mual dan keputusasaan yang mendalam melihat realita ini. Di saat jutaan rakyat kecil harus berjuang keras menghadapi ancaman PHK massal dan daya beli yang merosot tajam, para petinggi berseragam ini justru asyik bermain catur kekuasaan menggunakan emas puluhan kilogram.
Lalu, mengapa panggung perdamaian 13 Juli ini tiba-tiba terjadi? Mengapa kasus yang begitu meledak tiba-tiba dilimpahkan kembali ke kejaksaan dengan dalih “sinergi kelembagaan”?
Jawabannya bisa dipinjam dari pakar hubungan internasional Stephen Walt, yang mempopulerkan konsep Mutually Assured Destruction (MAD) atau kehancuran yang dipastikan bersama. Konsep yang awalnya dipakai untuk menjelaskan mengapa dua negara nuklir tidak berani saling menyerang ini, ternyata sangat akurat memotret kondisi Polri dan Kejaksaan hari ini.
Konsep keseimbangan teror inilah yang memaksa mereka berdamai di ruang gelap. Kedua institusi menyadari bahwa jika perang ini diteruskan ke pengadilan terbuka, mereka akan hancur lebur bersama-sama.
Maka, jabat tangan hari ini bukanlah perdamaian, melainkan transaksi tutup mulut. Emas dan berkas korupsi dijadikan alat tukar barter untuk membeli keselamatan jabatan masing-masing elit.
Sebuah Panggilan Untuk Bertindak
Sebagai masyarakat sipil, kita tidak boleh membiarkan layar televisi meninabobokan daya kritis kita. Hanya mengeluh di media sosial tidak akan mengubah kebusukan struktural ini.
Negara membutuhkan solusi radikal yang nyata. Sudah saatnya kita mendesak pembentukan Dewan Akuntabilitas Penegak Hukum Independen. Lembaga pengawas eksternal ini posisinya harus berada di luar bayang-bayang kendali eksekutif, serta memiliki kewenangan pro justitia penuh (berhak menyidik dan menuntut). Keanggotaannya mutlak harus diisi oleh koalisi masyarakat sipil murni, akademisi hukum berintegritas tinggi, dan jurnalis investigasi senior, bukan diisi oleh pensiunan jenderal yang sarat konflik kepentingan. Tanpa adanya wasit eksternal yang bersih, aparat penegak hukum kita akan terus bermain mata dan memutihkan dosa triliunan rupiah di balik pintu tertutup.
Pada akhirnya, konklusi dari arena “Perang Bintang” ini sangatlah memilukan. Pemenang sesungguhnya bukanlah Korps Bhayangkara dan bukan pula Korps Adhyaksa. Mereka sejatinya sengaja dibenturkan dan dipaksa saling membuka bobrok masing masing demi melindungi para oligarki tertentu, yang jelas dalam hal ini pemenang absolutnya adalah mereka (para oligarki) yang sukses membajak negara demi mengamankan kekayaan mereka dari jerat hukum. Pihak yang kalah telak, lagi dan lagi adalah rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, tulisan ini adalah sebuah maklumat. Jangan biarkan pelukan hangat para jenderal di layar kaca mereduksi kemarahan kita. Kita harus merapatkan barisan, merawat ingatan, dan menolak tunduk pada skenario perdamaian palsu ini. Diam terhadap pembajakan hukum bukanlah sebuah pilihan, melainkan bentuk pengkhianatan terbesar terhadap masa depan republik ini.
Penulis: Rendi
Editor: Novandi Ali Akbar, Alwa Shofwah


0 Komentar