![]() |
| (Momen dr. Nevirizal menyerahkan berkas pengunduran dirinya kepadaWakil Bupati Gayo Lues H. Maliki. Sumber: Ntvnews.id) |
Setiap
kali ada anak atau istri pejabat yang tertangkap basah memamerkan barang mewah
di media sosial, selalu muncul sekelompok pembela yang melontarkan argumen lucu seperti “Selama
itu uang pribadi, apa salahnya? Mereka kan bukan pejabatnya, hak mereka dong
mau pamer.”
Argumen
tersebut mungkin terdengar logis bagi orang awam. Namun, dalam ekosistem
pemerintahan dan etika publik, pembenaran semacam itu adalah sesat pikir yang
sangat berbahaya. Pertanyaan mendasarnya harus dijawab dengan tegas: Apakah
keluarga pejabat berhak memamerkan kemewahan (flexing) di ruang publik?
Jawabannya adalah tidak. Secara etika, moral, dan hukum administrasi negara,
mereka tidak memiliki hak tersebut.
Tragedi
yang baru saja menimpa dr. Nevirizal, mantan Asisten I Bidang Pemerintahan
Pemkab Gayo Lues, menjadi bukti paling segar betapa fatalnya kebodohan di media
sosial saat ini.
Bunuh
Diri Karier Lewat Anak
Mari
kita lihat apa yang terjadi di Gayo Lues pada akhir Juli 2026. Wilayah ini
sedang tertatih-tatih dalam masa pemulihan pascabencana. Sebagian warganya
terpaksa bertaruh nyawa menyeberangi sungai berarus deras menggunakan seutas
tali karena jembatan desa putus sejak delapan bulan lalu dan tak kunjung
diperbaiki. Di tengah penderitaan tersebut, Dea Arranoya, putri dari dr.
Nevirizal, justru sibuk mengunggah gaya hidup jetset di akun media sosial pribadinya.
Ia
memamerkan momen liburan mewahnya ke Eropa dan Korea Selatan, membahas
aksesoris mahal, dan mengeluhkan uang kuliah sebesar Rp20 juta per semester.
Puncak dari sikap nir-empati ini adalah unggahan foto tumpukan 15 jeriken BBM
di rumahnya dengan takarir menyombong, “Papaku beli minyak 15 jirigen”. Di saat
rakyat kecil harus antre berjam-jam sekadar untuk membeli seliter bensin.
Kemarahan
publik seketika meledak. Tekanan sosial yang masif akhirnya memaksa sang anak
membuat surat permintaan maaf bermaterai, dan berujung pada mundurnya sang ayah
dari kursi jabatannya pada 23 Juli 2026.
Anak
Bertingkah, Tamat Riwayat Bapak
Kasus
di Gayo Lues ini sebenarnya menderita penyakit amnesia sejarah. Keluarga
pejabat kita seolah tidak pernah belajar dari deretan kasus mengerikan yang
telah meruntuhkan banyak dinasti birokrat sebelumnya.
Ingatkah
kita pada kasus Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal Pajak? Semua
kerajaan hartanya runtuh berantakan hanya karena putranya, Mario Dandy yang gemar pamer mobil Rubicon
dan motor Harley Davidson di media sosial. Ada pula kasus mantan Kepala Bea
Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang akhirnya berujung di penjara setelah publik
menyoroti gaya hidup putrinya yang kerap memamerkan pakaian Balenciaga bernilai
puluhan juta rupiah.
Polanya
selalu sama dan berulang secara presisi:
1.
Anak atau istri pamer kemewahan di
media sosial.
2.
Publik yang muak mulai bertindak
sebagai intelijen dadakan (netizen investigasi) untuk menguliti harta sang
pejabat.
3.
Ditemukan ketidakwajaran antara
gaya hidup keluarga dengan gaji dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN).
4.
Pejabat yang bersangkutan
diperiksa, dicopot, dan berakhir dengan baju tahanan korupsi.
![]() |
| (Dua sisi yang bertolak belakang, di sebelah kiri tampak gaya santai Dea Arranoya di dalam mobil mewah, dan sisi kanan terlihat wajah pasrah sang ayah. Sumber: Katasulsel.com) |
Aturan
Ketat yang Kerap Diabaikan
Bagi
mereka yang masih ngeyel bahwa keluarga pejabat bebas pamer harta, mari kita
buka aturan mainnya. Begitu seseorang disumpah menjadi Aparatur Sipil Negara
(ASN) atau pejabat publik, kehidupan pribadi dan keluarganya otomatis terikat
oleh standar etika yang ketat.
Presiden
dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran yang secara spesifik melarang ASN dan
keluarga intinya memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Mengapa keluarga
ikut diatur?
· Pertama, keluarga adalah kepanjangan
tangan dari citra institusi. Gaya hidup mereka mencerminkan dari mana sumber
kekayaan sang pejabat berasal.
· Kedua, pamer kemewahan di tengah
masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi adalah bentuk kekerasan psikologis
yang menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap negara.
Seorang
pejabat digaji oleh uang pajak rakyat. Ketika keluarganya memamerkan gaya hidup
yang melampaui akal sehat dari struktur gajinya, publik berhak curiga bahwa
kemewahan itu disubsidi oleh uang korupsi, suap, atau penyalahgunaan wewenang.
Sinyal
Merah dari LHKPN Nevirizal
Pengunduran
diri dr. Nevirizal dari jabatannya di Pemkab Gayo Lues memang patut diapresiasi
sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, kasus ini pantang ditutup hanya
dengan selembar surat pengunduran diri dan permintaan maaf dari sang anak.
Mari
kita gunakan logika matematika dasar. Berdasarkan LHKPN terakhir pada Juli
2025, total harta kekayaan dr. Nevirizal “hanya” tercatat sebesar
Rp1.468.226.875. Angka satu setengah miliar ini terbilang sangat kecil jika
dikomparasikan dengan gaya hidup keluarganya. Bagaimana mungkin kekayaan
sebesar itu sanggup menopang biaya liburan rutin antar benua (Eropa dan Korea),
ditambah biaya pendidikan puluhan juta per semester, sekaligus memelihara gaya
hidup konsumtif lainnya?
Celah
besar antara profil kekayaan resmi dan realita di lapangan ini adalah red flag
bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum setempat.
Pemerintah daerah dan kepolisian tidak boleh berhenti pada evaluasi etik,
melainkan harus mulai menyidik darimana asal-usul uang yang membiayai kemewahan
putri sang mantan pejabat tersebut.
Menjadi
keluarga pejabat publik bukanlah tiket emas untuk hidup bak selebritas dan
merendahkan masyarakat miskin. Selama Anda makan dari uang rakyat, maka
telinga, mata, dan kemarahan rakyat akan selalu mengawasi ke mana uang itu
mengalir.
Penulis: Rendi
Editor: Alwa Shofwah


0 Komentar