Ticker

6/recent/ticker-posts

Niaga di Ruang Pendidikan: Berubahnya Akses Pendidikan Menjadi Tempat Transaksi Penguasa


(Ilustrasi Beban "Buku Wajib" bagi Mahasiswa. Sumber: Washilah)

Ruang kelas yang seharusnya menjadi relung terdalam bagi pertumbuhan nalar kritis. Tempat untuk semua ide dipersatukan dan diuji, kemudian argumen dilontarkan, serta integritas ditempa. Namun, akhir-akhir ini kesucian ruang nalar tersebut telah terusik oleh desas-desus transaksi yang tidak seharusnya. Bukan lagi soal diskusi pertukaran ilmu, melainkan pertukaran angka seperti nilai akademik yang ditukar dengan hasil penjualan produk pribadi sang pemegang otoritas. Gelar akademik yang disandang seorang pendidik bukanlah lisensi untuk melakukan eksploitasi. Ia adalah amanah untuk memvalidasi kedalaman intelektual mahasiswa, bukan alat untuk mengamankan target pasar pribadi di atas ketidakberdayaan anak didik.

Di sini kita tahu bahwasanya setiap institusi pendidikan pasti memiliki kode etik bagi setiap pendidik. Seorang pengajar seharusnya menghindari kepentingan pribadi dalam proses belajar mengajar. Meskipun pendidikan secara normatif dianggap sebagai upaya mencerdaskan bangsa, ia sering kali menjadi ruang bagi praktik kekuasaan yang tidak disadari, yang kerap bersembunyi di balik retorika idealisme pengetahuan. Relasi kuasa tak hanya hidup dalam dunia politik dan ekonomi, tetapi juga tumbuh perlahan di ruang-ruang kelas, di balik meja kepemimpinan, dan dalam interaksi antara pendidik dan peserta didik.

Michel Foucault pernah mengatakan bahwa pengetahuan adalah kekuasaan. Di dunia pendidikan ini bukan sekadar teori, melainkan realitas sehari-hari yang terselubung dalam hierarki jabatan. Otoritas “akademik” sering kali menjadi senjata bagi mereka yang di atas. Entah itu dosen kepada mahasiswa, guru terhadap siswa, pimpinan terhadap bawahannya untuk mendikte cara berpikir tanpa adanya ruang debat. Lebih parahnya, ketika pendidikan dijadikan sebagai alat kontrol, bukan alat pembebasan untuk membungkam nalar kritis. Ketika kuasa ini sudah masuk dalam perdagangan pribadi seperti mahasiswa yang diwajibkan untuk membeli produk tertentu, baik itu buku, modul, bahkan produk bisnis pribadi. Maka tirani yang dibungkus oleh relasi kuasa akan mencapai pada puncaknya.

Ilusi “Sukarela” Dalam Cengkraman Kuasa

Sering kali instruksi untuk membeli buku atau produk tertentu dibungkus dalam narasi “pelatihan kewirausahaan” atau “pembelajaran mandiri”. Padahal dalam sosiologi Michel Foucault, dalam kekuasaan tidak ada kata sukarela ketika instruksi diberikan oleh pihak yang memegang kendali kepada penerima instruksi tersebut (mahasiswa). Seorang mahasiswa membeli buku bukan karena untuk referensi, melainkan karena ia takut akan tidak mendapat nilai. Praktik ini bukan sekadar masalah etika, melainkan pelanggaran nyata terhadap konstitusi. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 2 Tahun 2008 Pasal 11 secara tegas melarang pendidikan menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didiknya. Larangan ini ada untuk mencegah terjadinya conflict of interest, di mana dosen berperan ganda sebagai penulis, penjual, sekaligus penilai.

(Ketika Integritas Akademik Bisa Dibeli. Sumber: harian kandidat)

Menagih Integritas Institusi

Kekuasaan yang sehat adalah kekuasaan yang berani membatasi dirinya sendiri. Kampus sebagai institusi harus hadir sebagai wasit yang tegas, bukan penonton yang mengabaikan. Pengawasan di kelas terhadap praktik transaksional harus diperketat tanpa menunggu ada mahasiswa yang merasa terancam ketika bersuara.

Pada akhirnya, pendidikan adalah tentang pembebasan pikiran. Jangan biarkan ruang kuliah yang seharusnya menjadi tempat mencari ilmu justru berubah menjadi pasar swalayan. Di mana ilmu pengetahuan disandarkan pada struk hasil penjualan. Jika marwah akademik ini runtuh, maka gelar hanyalah simbol dari kepatuhan terhadap kuasa yang mutlak. Pendidik yang menjadikan mahasiswa sebagai pasar adalah pendidik yang gagal memahami bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh disandera untuk transaksi material. Relasi kuasa seharusnya membebaskan pikiran, bukan malah membebani kantong para pelajar.

Posting Komentar

0 Komentar