![]() |
| (Gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Sumber: Suara Merdeka Banyumas ) |
Purwokerto
– Universitas Islam Negeri Prof. K.H Saifuddin Zuhri tersorot oleh publik
setelah beredarnya isu praktik jual beli yang dilakukan oleh salah satu dosen terhadap
mahasiswa di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Diduga praktik
tersebut dijadikan sebagai tugas Ulangan Tengah Semester, Jum’at (24/04/2026).
Isu
tersebut berkembang setelah adanya unggahan dari salah satu akun di media
sosial. Dalam postingan tersebut terlihat adanya unsur pemaksaan yang dilakukan
oleh oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswa.
Pada
awalnya telah terjadi kesepakatan antara dosen dan mahasiswa, kesepakatan
tersebut dihasilkan pada saat kegiatan outing class. Dalam forum tersebut juga
terjadi kesepakatan bahwa apabila terjadi penjualan produk, maka keuntungan
menjadi milik mahasiswa. Namun, masalah muncul ketika terdapat sejumlah mahasiswa
yang tidak mengikuti kegiatan outing class, lalu menyebarkan informasi yang tidak
benar di salah satu grup WhatsApp.
Informasi
yang mencuat menyebutkan bahwa mahasiswa diwajibkan menjual produk agar nilai
UTS dapat diperoleh. Namun, setelah terjadi kegaduhan akhirnya terjadi
perubahan dengan membuat video sebagai tugas UTS.
Zhidan
Bakhtiar selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FTIK mengonfirmasi hal
tersebut. Menurutnya, informasi mengenai kewajiban penjualan produk gula sehat adalah
informasi yang benar adanya. Namun ia juga membenarkan bahwa terjadi sebuah
kesalahpahaman antara dosen dan mahasiswa mengenai pemberian tugas tersebut. Dosen
memberikan kesempatan dan meminta bantuan kepada mahasiswa yang bersedia menjual
produk tersebut.
“Kesalahan
dalam memahami informasi antara mahasiswa dan dosen. Informasi yang beredar
menyebutkan bahwa mahasiswa diwajibkan menjual produk agar nilai UTS dapat
diperoleh.” terang Zhidan.
![]() |
| (Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) sedang memberikan penjelasan mengenai isu yang sedang beredar di FTIK. dok LPM Obsesi) |
Mahasiswa
dan dosen pengampu sebagai pihak yang mengalami kesalahpahaman telah melakukan
proses mediasi hingga permasalahan terselesaikan. Berdasarkan penjelasan dari Zhidan, permasalahan
telah terselesaikan dengan baik melalui proses mediasi dengan melibatkan pihak
ketiga, dan mahasiswa mengakui adanya kesalahan dalam menangkap informasi yang
disampaikan oleh dosen.
“Sudah clear melalui proses mediasi, ya. Mahasiswa
juga sudah mengakui adanya kesalahan penangkapan informasi, dan permasalahannya
sudah selesai sebelum beritanya naik di media,” tegasnya.
Melalui
mediasi yang berlangsung di lingkungan kampus, kedua belah pihak akhirnya
mencapai kesepakatan dan menyatakan bahwa permasalahan telah selesai. Kepala
Fakultas dan Lembaga Kemahasiswaan (LK) juga turut mendampingi dan memastikan
mediasi berjalan dengan baik serta mencegah kesalahpahaman di kemudian hari. Dalam
proses mediasi tersebut tidak ada tekanan dari pihak kampus maupun dosen yang
terlibat.
“Tidak
ada tekanan dari pihak dekanat terhadap mahasiswa, dan lembaga eksekutif turut
mendampingi proses mediasi, penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan,” Ujar
Zhidan.
Ia
juga menambahkan bahwa mekanisme penyelesaian masalah diadvokasikan oleh pihak
himpunan mahasiswa PBA, kemudian dilanjutkan dengan komunikasi antara
pihak-pihak terkait di ruang dekanat. Proses tersebut melibatkan dekanat, SEMA,
dan DEMA, hingga akhirnya keputusan disepakati oleh kedua belah pihak dengan
hasil yang baik dan tidak merugikan pihak yang bersangkutan.
Zhidan
berharap dengan adanya peristiwa ini menjadi pengingat terutama bagi mahasiswa
mengenai pentingnya literasi digital, dengan memilah dan memverifikasi suatu
informasi yang beredar, serta tidak terburu-buru dalam menerima dan menyebarkan
berita agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan banyak pihak.
"Hal
yang perlu diingat bahwa literasi digital itu penting bahwa komunikasi antara
berita nyata dan berita ada itu penting, dan harapannya supaya dapat
meningkatkan literasi digital," ujarnya.
Penulis: Carissa Aqilah Salsabila
Reporter: Ahmad Zubair, Hikmah Nur Aisyah, Laesya Ziqni Rimadhani
Editor: Novandi Ali Akbar, Alwa Shofwah
.jpeg)

0 Komentar