Pada tanggal 3
April 2020 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Purwokerto
mengeluarkan surat pengumuman yang berisi tentang beberapa point terkait
kegiatan akademik salah satunya mengenai pelaksanaan ujian Seminar Proposal (Semprop)
online, seminar pun dilaksanakan pada tanggal 6 April 2020, di ikuti oleh 14
peserta dan 3 dosen penguji yaitu Dewi Laela Hilyatin S.E., M.S.i selaku Kepala
Jurusan (Kajur) Ekonomi Syari'ah, Yoiz Shofwa Shafrani S.P., M.S.i selaku Kajur
Perbankan Syariah dan Rahmini Hadi S.E., M.S.i selaku Kajur Mazawa.
![]() |
Surat Edaran Fk. Ekonomi dan Bisnis Islam |
Dalam
melaksanakan Semprop online ini mahasiswa dan juga dosen menggunakan sistem
aplikasi bernama Google Meet.
Dalam sebuah
wawancara yang dilakukan secara online terhadap Afrian (8/ES/C) salah satu peserta
semprop online tersebut, ia menjelaskan bahwa dalam seminar yang dilakukan
secara online tersebut tidak ada kendala berat yang di jumpainya, "Untuk
teknis pelaksanaan sebenarnya tidak ada kendala, karena didalam aplikasi google
meet, kita bisa menggunakan fitur presentasi, jaid kita bisa mempresentasikan
dengan menampilkan power point yang sudah dibuat, dan power point itu bisa
dilihat oleh penguji dan semua peserta, mungkin bagi beberapa peserta
kendalanya hanya masalah jaringan, karena tidak semua peserta berada pada
tempat yang memiliki koneksi jaringan yang baik" ujarnya.
Afrian pun
menjelaskan bahwa walaupun seminar dilaksanakan secara online, tetapi ketentuan
pelaksanaan seminar ini tidak jauh beda dengan seminar proposal seperti biasa,
walaupun terasa kurang sakral, karena ujian semprop merupakan momen dimana
mahasiswa diuji atas apa yang sudah dipelajari selama dikampus, namun ia sangat
berterima kasih terhadap kampus karena tetap melaksanakan ujian semprop
walaupun secara online, hal ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan
oleh kampus dalam upaya mencegah tersebar luasnya wabah Covid-19 ini.
Reporter: Fajrul
0 Komentar