Purwokerto - Aksi kembali
dilakukan oleh Serikat Masyarakat Bergerak Banyumas (SEMARAK) sebagai bentuk
peringatan tujuh tahun era pemerintahan Presiden Joko Widodo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Banyumas. Senin(18/10)
Aksi tersebut
diikuti oleh massa yang terdiri dari berbagai Badan Elemen Mahasiswa
diantaranya : Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (BEM
Unsoed ) yang terdiri dari BEM Fakultas Peternakan dan BEM Fakultas Kedokteran, BEM Universitas
Muhammadiyah Purwokerto, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banyumas, Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto beserta Dewan
Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Saifuddin
Zuhri Purwokerto yang datang dengan menyampaikan
beberapa tuntutan, yaitu : 1) Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai
dengan amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak
berpendapat dan dalam kegiatan mengungkapkan pendapat. 2)
Memberikan evaluasi dan arahan kepada Polri untuk
menghentikan segala bentuk tindakan representasi.
3) Memberhentikan Firli Bahuri sebagai ketua KPK,
membatalkan TWK, serta mengembalikan marwah serta independensi KPK sebagai
wujud realisasi janji Jokowi untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi. 4)
Menuntut presiden Jokowi untuk menerbitkan perpu untuk
menggantikan undang-undang cipta kerja yang melibatkan masyarakat dalam
penyusunannya. 5) Merealisasi janji Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran
HAM berat masa lalu dan menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM
masa lalu. 6) Menuntut pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu
dan jaminan ketidakberulangan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Atas desakan massa yang
terus-menerus pada akhirnya pers diizinkan untuk masuk. Sementara itu orasi-orasi tetap
disuarakan,
dengan demikian ini memaksa ketua DPRD Banyumas untuk menampakan diri di depan massa
aksi.
Dalam
pidatonya, beliau menyampaikan akan melanjutkan tuntutan ke pusat, namun bukan
berarti menyetujui tuntutan, bahkan beliau sempat menolak untuk menandatangi
keputusan. Atas desakan dan juga perdebatan antara pihak DPRD dengan pihak
Mahasiswa, akhirnya terbitlah surat tanda terima berkas dengan kop DPRD Kab.
Banyumas.
“Saya
siapi untuk meneruskan, bukan menandatangani untuk menyetujui.” Ujar dr. Budhi Setiawan Ketua DPRD Banyumas.
Massa akhirnya memberikan opsi jawaban tuntutan dari pemetintah tepat pada peringatan sumpah pemuda.
“Misal tidak ada jawaban, kita akan datang kembali pada tanggal 28 Oktober, sekaligus memperingati sumpah pemuda.” Ujar salah satu perwakilan massa aksi setelah penandatanganan surat pernyataan.
1 Komentar
Hidup mahasiswa
BalasHapus