Ticker

6/recent/ticker-posts

Aksi Depan Gedung DPRD Banyumas : Refleksi Tujuh Tahun Rezim Jokowi

 

Foto dok. LPM OBSESI

Purwokerto - Aksi kembali dilakukan oleh Serikat Masyarakat Bergerak Banyumas (SEMARAK) sebagai bentuk peringatan tujuh tahun era pemerintahan Presiden Joko Widodo di depan gedung  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas. Senin(18/10)

      Aksi tersebut diikuti oleh massa yang terdiri dari berbagai Badan Elemen Mahasiswa diantaranya : Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (BEM Unsoed ) yang terdiri dari BEM Fakultas Peternakan dan  BEM Fakultas Kedokteran, BEM Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banyumas, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto beserta Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA)  UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto yang datang dengan  menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu : 1) Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai dengan amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam kegiatan mengungkapkan pendapat. 2) Memberikan evaluasi dan arahan kepada Polri untuk menghentikan segala bentuk tindakan representasi. 3) Memberhentikan Firli Bahuri sebagai ketua KPK, membatalkan TWK, serta mengembalikan marwah serta independensi KPK sebagai wujud realisasi janji Jokowi untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi. 4) Menuntut presiden Jokowi untuk menerbitkan perpu untuk menggantikan undang-undang cipta kerja yang melibatkan masyarakat dalam penyusunannya. 5) Merealisasi janji Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM masa lalu. 6) Menuntut pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu dan jaminan ketidakberulangan pelanggaran HAM berat masa lalu.

 

            Aksi ini dijadwalkan pada pukul 12.30 WIB dengan titik kumpul di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM Unsoed), tetapi massa baru bergerak pada pukul 14.30 WIB karena ada beberapa hambatan saat melakukan perjalanan menuju ke lokasi aksi. Diantaranya adanya cegatan dari aparat saat massa berniat untuk parkir di area masjid SMA Muhamadiyah 1 Purwokerto, ketika sampai di lokasi massa dihalangi masuk oleh petugas protokol kesehatan dengan menyuruh membawa semua aksi massa untuk melakukan tes usap ( swab test) dengan alasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pers tidak diizinkan masuk oleh petugas dengan alasan sudah diwakilkan oleh salah satu media mahasiswa.

          Atas desakan massa yang terus-menerus pada akhirnya pers diizinkan untuk masuk. Sementara itu orasi-orasi tetap disuarakan, dengan demikian ini memaksa ketua DPRD Banyumas untuk menampakan diri di depan massa aksi.

         Dalam pidatonya, beliau menyampaikan akan melanjutkan tuntutan ke pusat, namun bukan berarti menyetujui tuntutan, bahkan beliau sempat menolak untuk menandatangi keputusan. Atas desakan dan juga perdebatan antara pihak DPRD dengan pihak Mahasiswa, akhirnya terbitlah surat tanda terima berkas dengan kop DPRD Kab. Banyumas.

 “Saya siapi untuk meneruskan, bukan menandatangani untuk menyetujui.” Ujar dr. Budhi Setiawan Ketua DPRD Banyumas.

Massa akhirnya memberikan opsi  jawaban tuntutan dari  pemetintah tepat pada peringatan sumpah pemuda.

 “Misal tidak ada jawaban, kita akan datang kembali pada tanggal 28 Oktober, sekaligus memperingati sumpah pemuda.” Ujar salah satu perwakilan massa aksi setelah penandatanganan surat pernyataan.



Reporter : Irma & Iqbal
Editor : Isti

Posting Komentar

1 Komentar