Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Banyumas; “Saya tetap tabayun ke Pemerintah Pusat, karena pasti tujuannya baik”

 

Massa diepan Alun-Alun Purwokerto

Berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Serikat    Masyarakat Banyumas Bergerak (Semarak) untuk keempat kalinya lakukan aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bertempat di depan Alun-alun Purwokerto, Selasa (27/10). Berbeda dengan aksi sebelumnya, aksi kali ini bertajuk pernikahan pemerintah dengan oligarki.

Aksi dimulai dengan kovoi dari Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Jenderal Soedriman (Unsoed) pada pukul 13.13 WIB dan sampai di depan Alun-alun pukul 13.44 WIB, kemudian dilanjutkan dengan merapatkan barisan dan membuat border.  Sesuai kesepakatan saaat teknis lapangan, mereka akan lakukan aksi di depan gedung DPRD Banyumas seperti biasa. Akan tetapi, ketika bergerak maju, massa aksi dicegah oleh aparat kepolisian, sehingga timbulah negosiasi dari tim lobi dengan Kapolresta Banyumas, Wisnhu, serta jajaran aparat kepolisian lainnya.






Afdhal Yuriz, salah satu tim lobi Semarak, meminta kepada aparat agar massa aksi diberikan ruang untuk bisa menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPRD meskipun di tempat tersebut juga sedang ada acara.

“Kita mohon tempatnya dibagi dua itu, Pak. Tugas mengayomi Polri ya dibuktikan konkrit hari ini. Bapak lihat sendiri massa aksi tidak sebnyak kemarin, dan kesepakatan teklap hari ini kondangan, konsepnya pernikahan antara pemerintah dan oligarki, menampilkan teaterikal, demo masak.  Sehingga kami sangat bisa menjaga masa aksi,” ujar Afdhal berusaha meyakinkan pihak kepolisian.

Tidak puas dengan statement  Afdhal, Whisnu selaku Kapolresta Banyumas, bersikukuh tidak mengizinkannya dengan dalih mencegah benturan antara mahasiswa dengan masyarakat yang sedang mengikuti kegiatan bazar, sembako oleh Pemuda Pancasila.

“Saya tidak mau tau untuk masalah itu, yang jelas kami inginkan tidak ada benturan antara adek-adek mahasiswa dengan mereka yang ada disana (depan gedung DPRD). Iya, sampean bisa menjaga, yang masyarakat sana bagaimana? Tugas saya biar mempermudah itu ya ini arahnya seperti ini.” Ujar Whisnu.

Selama 15 menit digunakan untuk negosiasi dengan aparat kepolisian hanya membuahkan hasil massa aksi tetap berada di depan alun-alun Purwokerto tetapi tim lobi dan perwakilan dikawal oleh polisi memasuki gedung DPRD Banyumas untuk melakukan negosiasi dan menyampaikan tujuan dari aksi kali ini.










Kemudian, pukul 15.15 WIB massa aksi kembali merapatkan barisan dan merapikan bordernya kembali, dan dilanjutkan seruan orasi, demo masak menyalakan kompor untuk memasak mie instan dan menyeduh kopi, serta ada penampilan teaterikal dari Universitas Harapan Bangsa dan Amikom dengan judul “Janji Manis”.

Demo masak: Menyeduh kopi

Namun, sangat disayangkan, yang menemui massa aksi hanya staf umum, baik Pimpinan DPRD maupun anggotanya tidak ada yang berada dikantor.

Dalam proses negosiasi, Afdhal, menyampaikan goal dari aksi kali ini yakni DPRD Banyumas maupun Bupati Banyumas bisa menemui massa Aksi dan berdiskusi bersama di mimbar bebas serta menyerakan hasil kajian yang diproduksi oleh pihak Bupati Banyumas.

“Aksi tanggal 15, dapat kesepakatan bahwasanya DPRD dan Bupati Banyumas siap memberikan pernyataan sikap secara kelembagaannya, bukan hanya menyampaikan aspirasi, kita tunggu. Bahkan mereka mengerahkan staf ahli, SDM,  yang dipunyai untuk memproduksi kajian. Sampaikan saja ketika memang mendukung omnibus ya sampaiakn, argumentasikan, dasarnya apa mendukung, dengan konsep aksi pernikahan pemerintahan dan oligarki kita ingin sebenarnya mengajak DPRD dan Bupati keluar menemui massa aksi kita mimbar bebas didepan, berargumen secara substansi, bukan narasi-narasi kosong, pasal mana yang mereka setujui, landasan apa yang mereka pakai untuk menyetuuinya. Kita juga sudah membuat kajian terbaru dengan draf terbaru versi draft ke-6 pasca pengesahan,” ujar Afdhal.

Menanggapi hal tersebut, Staf umum DPRD Banyumas, menyampaikan bahwa Pimpinan beserta semua anggota DPRD sedang melakukan workshop di Cirebon dengan menunjukan jadwal. Dengan begitu, tim lobi meminta untuk dihubungkan dengan Pimpinan DPRD melalui panggilan seluler. Akan tetapi, Staf tersebut hanya bisa menghubungi ajudannya. Namun,  dalam panggilan seluler tersebut, ajudan tidak dapat menghubungkannya dengan Pimpinan DPRD dan menutup teleponnya secara sepihak.

Hal tersebut membuat tim lobi beranjak menghampiri kantor Bupati Banyumas, namun hal yang sama terulang kembali. Setelah menunggu beberapa menit, dikonfirmasi bahwa Bupati sedang melakukan perjalanan dinas.

Kali ini, Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, dapat terhubung melalui telepon. Telepon masuk dari bupati melalui Koordinator Lapangan, Fakhrul Firdausi. Dalam panggilan tersebut, Bupati tetap dengan sikapnnya, tetap tabayun ke Pemerintah Pusat dengan dalih yakin bahwa tujuan dari pemerintah pusat itu baik, meskipun ada hal yang tidak diketahui dan tidak dipahami, selain itu, beliau juga bersedia memfasilitasi mahasiswa dengan DPR RI Dapil Banyumas Cilacap.

“Sikap saya itu tetap tidak ada perubahan bahwa saya tetap tabayun ke pemerintah pusat, apapun isinya tapi saya meyakini pemerintah pusat itu tujuannya baik. Namun begitu karena saya tau bahwa ini yang protes itu banyak bukan hanya di Purwokerto tapi di seluruh Indonesia mestinya ada hal-hal yang mungkin saya tidak tahu dan tidak paham isinya karena itu begitu tebal dan begitu komplek.  Sehingga yang diperlukan adalah analisa para ahli, saya sudah mengumpulkan dari  ahli hukum di Banyumas dari seluruh universitas yang ada di Banyumas.  Saya kumpulkan semuanya dan saya jadikan buku dan akan saya sampaikan kepada pak Presiden dan DPR RI  serta lewat Gubernur Jawa Tengah,” jelasnya.

“Namun karena para mahasiswa itu menghendaki adanya diskusi dengan para anggota DPR RI yang berasal dari Banyumas-Cilacap. maka saya akan siap untuk memfasilitasi. Para anggota DPR RI nanti kami undang atau bisa saja yang di Purwokerto nanti ke Jakarta. Saya punya saran saja mahasiswa harus berfikir logika dan ilmiah dengan data-data yang benar saya akan dampingi itu maksimal 20 orang, ya. Adik-adik yang 20 orang ini akan saya fasilitasi untuk bertemu di Jakarta sama mereka, mana yang terbaik nanti kita bicarakan lebih lanjut. Toh saya hubunganya dengan mahasiswa di Purwokerto begitu baik begitu bagus saya sebetulnya apresiasi dan nurut. Lah wong saya sedang diperjalanan begini ditelfon saya siap saya diskusi juga siap walaupun keterbatasan ilmu yang saya miliki,” pungkasnya dan mengakhiri teleponnya.

Pukul 16.00 WIB telepon dari Bupati selesai, kemudian dilanjutkan dengan narasi sumpah mahasiswa oleh peserta aksi dan orasi lainnya hingga pukul 16.30 WIB, massa aksi membacakan pernyataan sikap bersama dipandu oleh Fakhrul. Pernyatan sikap kali ini diantaranya

1.      Mosi tidak percaya kepada pemerinta dan DPR

2.      Menuntut DPR RI mencabut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

3.     Menuntut Presiden RI mengeluarkan Perppu yang akan menggantikan UU Omnibus law cipta kerja

4.      Menuntut DPRD Banyumas dan Bupati Banyumas menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

5.      Mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan pandemi Covid-19

6.      Wujudkan reforma agraria seati dan industrialisasi nasional

7.      Menuntut DPR RI melibatkan masyarakat dalam pembentulam peraturan kedepannya

8.      Menuntut DPR RI agar bersikap rasional dalam merealisasikan kebijakan di masa pandemi.

Aliansi SEMARAK akan tetap teguh pada pendiriannya menolak UU Omnibus Law yang cacat secara formiil maupun materiil demi kebaikan masyarakat Banyumas, dan Indonesia pada umumnya.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi ingin berjalan maju menuju depan Gedung DPRD untuk meninggalkan semiotik secara simbolik dengan menyegel gedung DPRD. Akan tetapi,  aparat kepolisian tidak mengizinkannya.

“Sebenarnya hasil kesepakatan teknis lapangan sebelum kita membubarkan massa, kita ingin meninggalkan semiotik secara simbolik yaitu penyegelan gedung DPRD dan Bupati. Jadi kenapa kita nyoba izin berkoordinasi dengan PP. Polisi yang harapannya bisa mengamankan tetapi nyatanya tidak membuahkan hasil. Tidak bisa beranjak pindah kesana padahal minimal capaian terendah itu, meninggalkan semiotik secara simbolik kita menyegel gedung DPRD dan Bupati karena tidak mewakili dan mendengarkan aspirasi masyarakat”  jelas Afdhal.

Aksi berjalan dengan damai meskipun ada beberapa hal yang mengecewakan, hal ini disampaikan oleh Afdhal saat ditemui oleh tim liputan LPM OBSESI

“Kalau dari saya melihat hal ini, ini sudah menjadi pembacaan dari teman-teman aliansi. Karena memang di setting untuk massa aksi tdak dapat akses menemui baik DPRD maupun Bupati. Masa iya, tiba-tiba ada kegiatan, terus kemudian juga masa sama sekali ga ada perwakilan bupati atau DPRD yang punya privelege  buat menyatakan sikap dari Bupati atau DPRD. Itu pembacaan kita. Kita hari ini kecewa, karena sama sekali tidak berbuah hasil. Hasil negosiasi didalam tadi bahkan negoiasi terakhir ketika menemui perwakilan menggantikan bupati hanya bersedia menyampaikan narasi kita” pungkasnya.

 

Reporter: Aulia Insan dan Dayu Wijayadin

Editor : Arifa N

Posting Komentar

0 Komentar