![]() |
| (Anggota tim Advokasi untuk Demokrasi memegang poster dalam solidaritas dengan Andrie Yunus. Sumber: Reuters/Willy Kurniawan) |
Tulisan ini merupakan sebuah upaya untuk membedah anatomi kekerasan yang belakangan kembali menghantui ruang publik kita melalui peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Saya ingin mengajak pembaca untuk tidak sekadar melihat luka bakar di tubuh seorang aktivis KontraS sebagai sebuah kecelakaan sejarah. Tulisan ini akan menelusuri bagaimana cairan asam digunakan sebagai instrumen teror guna membungkam nalar kritis, sekaligus menghubungkannya dengan pola-pola kekerasan serupa yang pernah menimpa Novel Baswedan beberapa tahun silam. Kita akan melihat bagaimana impunitas dan keterlibatan aktor keamanan negara menjadi benang merah yang menjahit tragedi ini menjadi sebuah pola yang mengerikan bagi masa depan demokrasi Indonesia.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Salemba pada pertengahan Maret ini sebenarnya sebuah proklamasi horor yang sangat terukur. Ketika cairan asam kuat itu mendarat di wajah dan tubuh Andrie Yunus, dunia aktivisme kita kembali dipaksa untuk menelan kenyataan pahit bahwa kebebasan berpendapat memiliki harga yang sangat mahal. Luka bakar seluas dua puluh empat persen tersebut merupakan sebuah tanda tangan bahwa kekuasaan dalam negeri masih alergi terhadap segala bentuk koreksi.
Logika di Balik Pemilihan Cairan Asam
Pertanyaan mendasar yang seringkali luput dari diskusi kita adalah mengapa pelaku memilih air keras ketimbang senjata tajam atau peluru. Jawaban atas pertanyaan ini akan membawa kita pada pemahaman tentang sebuah teror yang bersifat psikologis. Air keras dipilih karena ia tidak membunuh korbannya dalam sekejap namun ia menghancurkan kualitas hidup korban secara perlahan dan permanen. Ini adalah upaya untuk melakukan pembunuhan karakter melalui penghancuran integritas fisik.
Pelaku ingin menciptakan sebuah “monumen penderitaan” yang hidup. Dengan membiarkan korban tetap bernyawa namun dengan wajah yang tidak lagi sama. Mereka sedang mengirimkan pesan visual kepada seluruh masyarakat sipil lainnya agar tidak berani menyentuh garis merah kekuasaan. Ini adalah strategi yang sangat licik untuk menciptakan sebuah ketakutan massal yang membeku atau yang sering disebut sebagai chilling effect. Mereka ingin agar setiap kali orang melihat wajah Andrie Yunus atau mengingat nama Novel Baswedan, yang muncul adalah bayangan tentang rasa sakit yang tak berkesudahan sehingga nyali untuk bersuara pun padam dengan sendirinya.
Sinkronisasi Aktor Keamanan dan Pola yang Presisi
Kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa serangan terhadap Andrie Yunus terjadi tepat setelah ia vokal membahas isu remilitarisme dan mengkritik kebijakan institusi keamanan. Kesamaan pola dengan kasus Novel Baswedan pada tahun 2017 sangatlah mencolok dan sulit untuk dibantah sebagai sebuah kebetulan. Keduanya diserang di ruang publik dengan metode yang persis setelah mereka menyentuh kepentingan elit yang sangat besar.
Dugaan keterlibatan empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis atau BAIS dalam kasus Andrie Yunus seolah mengonfirmasi kekhawatiran kita bahwa instrumen keamanan negara masih sering disalahgunakan untuk operasi-operasi domestik yang represif. Intelijen yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dari ancaman luar justru dituduh menjadi pelaku kekerasan terhadap warga negaranya sendiri yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya. Fenomena ini sekaligus menjadi bukti bahwa reformasi sektor keamanan kita selama ini hanyalah sebuah narasi kosong yang tidak menyentuh akar masalah. Penggunaan istilah “oknum” oleh institusi terkait terasa semakin hambar dan tidak lagi mampu menutup-nutupi adanya indikasi operasi yang sistematis.
![]() |
| Ilustrasi aksi penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Sumber: Update Indonesia |
Budaya Impunitas Sebagai Akar Masalah
Keberanian para pelaku untuk melakukan serangan di tengah kota dengan persiapan yang matang hanya bisa lahir dari satu keyakinan yaitu keyakinan bahwa mereka tidak akan tersentuh oleh hukum. Kita bisa berkaca pada bagaimana penanganan kasus Novel Baswedan yang berjalan sangat lambat dan penuh dengan kejanggalan hukum yang kasatmata. Aktor intelektual yang memberikan instruksi dan arahan justru benar-benar tidak pernah diseret ke pengadilan, sementara hukuman terhadap pelaku lapangan dirasa sangat ringan.
Kegagalan negara untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia secara tuntas telah menciptakan sebuah zona nyaman bagi para pelaku teror. Selama hukum hanya mampu menyentuh kaki tangan dan membiarkan kepala dari operasi tersebut tetap bebas bernapas, maka peristiwa serupa akan terus terulang kembali. Impunitas yang dipelihara ini secara tidak langsung memberikan lampu hijau bagi siapa saja yang memiliki akses terhadap instrumen kekuasaan untuk menggunakan cara-cara premanisme dalam menghadapi kritik.
Krisis Relevansi Organisasi Mahasiswa
Situasi nasional yang genting ini seharusnya menjadi momentum bagi gerakan mahasiswa untuk merefleksikan kembali peran mereka. Namun kenyataannya seringkali berbanding terbalik dengan harapan publik. Dari banyaknya kasus premanisme yang terjadi, organisasi mahasiswa seringkali justru terjebak dalam pusaran politik internal yang sangat kerdil. Kita melihat bagaimana energi mahasiswa
habis tersedot untuk urusan perebutan jabatan ketua atau drama tikung-menikung antarkawan demi sebuah legitimasi semu di tingkat kampus.
Ada sebuah ironi besar ketika mahasiswa berteriak soal demokrasi di forum-forum, namun mereka sendiri mempraktikkan cara-cara yang manipulatif dalam organisasinya. Kepemimpinan yang sejati seharusnya diukur dari keberpihakan terhadap kemanusiaan dan keberanian dalam mengawal isu-isu krusial seperti yang dialami oleh Andrie Yunus. Jika pers mahasiswa hanya sibuk dengan konten yang bersifat seremonial atau sekadar menjadi perpanjangan tangan birokrasi, maka kita sebenarnya sedang mengkhianati sejarah gerakan mahasiswa itu sendiri. Kedalaman analisis dan keberanian untuk bersikap adalah hal yang membedakan antara seorang intelektual organik dengan mereka yang hanya sekadar mencari panggung politik di kampus.
Penutup yang Tanpa Kompromi
Menyiramkan air keras mungkin memang bisa melelehkan jaringan kulit atau merusak fungsi organ tubuh namun ia tidak akan pernah sanggup menghancurkan sebuah gagasan. Kebenaran tidak memiliki rupa fisik yang bisa dilebur oleh reaksi kimia sekuat apapun. Serangan terhadap Andrie Yunus harus kita maknai sebagai sebuah ujian bagi nalar kritis kita semua. Apakah kita akan memilih untuk tunduk pada teror? Atau kita akan terus merawat ingatan ini sebagai bahan bakar untuk melakukan perlawanan yang lebih substantif.
Keadilan untuk
Andrie Yunus adalah
keadilan bagi seluruh
masyarakat sipil yang menolak untuk dibungkam. Kita tidak boleh
membiarkan wajah kebenaran dihancurkan oleh mereka yang pengecut dan hanya berani bergerak dalam bayang-bayang.
Perlawanan terhadap kekerasan ini harus dimulai
dengan keberanian untuk
terus menulis, terus berbicara, dan terus menuntut
pertanggungjawaban dari mereka
yang merasa berada di atas hukum.
Penulis: Rendi
Editor: Novandi Ali Akbar, Alwa Shofwah


0 Komentar