Mewabahnya
pandemi covid-19 memberikan dampak terhadap mahasiswa IAIN Purwokerto untuk
melaksanakan KKN Dari Rumah (DR). KKN DR angkatan ke-46 ini dilakukan secara
mandiri/individu di wilayah domisili (desa dan kecamatan) masing-masing
mahasiswa. Fokus kegiatannya sama seperti KKN reguler ditambah dengan kegiatan yang
berkaitan dengan Covid-19.
KKN
DR merupakan bentuk apresiasi terhadap pandemi Covid-19. Dengan adanya pandemi
yang membatasi aktivitas mahasiswa, kampus berkepentingan untuk membantu supaya
proses akademik mahasiwa tidak terhalang. Salah satunya dengan memberikan
kesempatan untuk mengambil SKS KKN berupa KKN DR. Pendaftaran KKN DR dimulai
dari 15 sampai 23 Juni 2020, untuk pembekalan KKN dilakukan secara online dan
berkala pada tanggal 6 sampai 10 Juli 2020. Sementara pelaksanaannya akan
dilakukan pada 15 juli sampai 28 Agustus 2020.
Jumlah
peserta KKN DR 2020 ditetapkan sebanyak 1710 mahasiswa, meskipun pada surat
edaran sebelumnya hanya dibatasi 1600 mahasiswa. Menurut kepala pusat pengabdian masyarakat Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Purwokerto, Nurma Ali Ridwan
menjelaskan bahwa bertambahnya kuota KKN ini dilakukan karena kebijakan
pimpinan rektor untuk memberikan ruang kepada pendaftar KKN dimasa pandemi.
Walaupun sudah melebihi kuota 1600, dengan toleransi-toleransi tertentu dalam
pengertian angka wajar yaitu masih diangka 10% dari kuota yang ada maka semua pendaftar bisa dimasukkan sebagai
peserta. Hal ini juga dalam rangka memberikan satu kemudahan bagi mahasiswa
dimasa pandemi supaya memiliki jalan untuk melakukan proses percepatan studi
mahasiswa.
Pelaksanaan
pembekalan KKN DR dilakukan secara online melalui aplikasi zoom dan berlangsung
selama lima hari yang perharinya diikuti oleh kurang lebih 300 mahasiswa. Dalam
pembekalan dipaparkan bagaimana mekanisme KKN DR, seperti program kerja, pengorganisasian
kegiatan, laporan pelaksanaan, dan bentuk kegiatan yang meliputi sosialisasi,
edukasi, pendampingan, pelatihan, pemberian bantuan dan penguatan jaringan.
Selain
mekanisme ada lagi perbedaan dari KKN tahun ini, yaitu tidak adanya KKN revolusi
mental (RM) seperti tahun-tahun sebelumnya, yang diketahui sebelumnya bahwa KKN
RM memiliki support dana. Menurut pemateri workshop pembekalan Ahmad Muttaqin
sebenarnya tidak ada secara langsung dana untuk membiayai KKN program kegiatan
mahasiswa.
“Mungkin
teman-teman mendengar KKN yang ada biayanya itu tidak, di IAIN Purwokerto
memang pernah menyelenggarakan KKN Revolusi Mental (RM) yang itu bekerja sama
dengan pemerintah yaitu kementrian Pemberdayaan Masyarakat, kita juga pernah
bekerja sama dengan pemerintah provinsi dengan judul kegiatan Penanggulangan
Kemiskinan. Kalo KKN yang berbasis project seperti itu memang ada support dana,
sedangkan KKN regular yang disediakan kampus memang tidak memberikan fasilitas
support untuk kegiatan di lapangan, dan itu menjadi bagian dari tugas mahasiswa
untuk mengkreasikan dan mengorganisasikan kegiatan itu.” Jelas Ahmad Muttaqin.
Menurut
penjelasan Nurma Ali Ridwan KKN revolusi mental (RM) adalah KKN titipan atau
kerjasama dari menteri terhadap perguruan tinggi yang dianggap memiliki satu
visi yang sama. KKN RM bukan milik IAIN Purwokerto tapi itu milik kementerian
pemberdayaan masyarakat .
"Tidak
diselenggarakannya KKN RM tahun ini karena adanya pergantian menteri baru
sehingga belum ada kebijakan untuk menindaklanjuti kerjasama dengan IAIN
Purwokerto. Selain itu, juga kondisi pandemi covid 19 yang tidak memungkinkan kerjasama
tersebut," ungkap Nurma Ali.
Perbedaan
juga terdapat dalam anggaran dana KKN karena sekarang tidak ada pembekalan
secara offline. Saat pembekalan offline dana itu digunakan untuk peserta
seperti makan, snack dan topi. Tapi karena dilaksanakan secara online jadi tidak
ada dana untuk makan dan snack, namun hanya mendapat topi. Selain itu, dana
juga untuk narasumber webinar dan pengelola webinar.
“Meskipun
ada dana tidak serta merta semua anggaran itu turun, karena anggaran
kegiatan itu turun sesuai peruntukan dan
penggunaan yang dilakukan,” jelas Nurma Ali.
Harapan
dari KKN DR ini, agar mahasiswa melakukan proses pengabdian masyarakat dengan
sebaik-baiknya. Mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan KKN DR yang merupakan
satu rancangan yang dilakukan oleh kementrian agama yang diberlakukan oleh PTKI
di seuruh Indonesia dan tentunya membantu pemerintah untuk membantu mencegah
dan menangani peneyabaran Covid-19.
Reporter : Atin dan Nurul
0 Komentar