Ticker

6/recent/ticker-posts

IAIN Purwokerto Terapkan KKN DR Sebagai Alternatif Percepatan Studi Mahasiswa di Tengah Pandemi Covid-19


Mewabahnya pandemi covid-19 memberikan dampak terhadap mahasiswa IAIN Purwokerto untuk melaksanakan KKN Dari Rumah (DR). KKN DR angkatan ke-46 ini dilakukan secara mandiri/individu di wilayah domisili (desa dan kecamatan) masing-masing mahasiswa. Fokus kegiatannya sama seperti KKN reguler ditambah dengan kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19.
KKN DR merupakan bentuk apresiasi terhadap pandemi Covid-19. Dengan adanya pandemi yang membatasi aktivitas mahasiswa, kampus berkepentingan untuk membantu supaya proses akademik mahasiwa tidak terhalang. Salah satunya dengan memberikan kesempatan untuk mengambil SKS KKN berupa KKN DR. Pendaftaran KKN DR dimulai dari 15 sampai 23 Juni 2020, untuk pembekalan KKN dilakukan secara online dan berkala pada tanggal 6 sampai 10 Juli 2020. Sementara pelaksanaannya akan dilakukan pada 15 juli sampai 28 Agustus 2020.

Jumlah peserta KKN DR 2020 ditetapkan sebanyak 1710 mahasiswa, meskipun pada surat edaran sebelumnya hanya dibatasi 1600 mahasiswa. Menurut  kepala pusat pengabdian masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Purwokerto, Nurma Ali Ridwan menjelaskan bahwa bertambahnya kuota KKN ini dilakukan karena kebijakan pimpinan rektor untuk memberikan ruang kepada pendaftar KKN dimasa pandemi. Walaupun sudah melebihi kuota 1600, dengan toleransi-toleransi tertentu dalam pengertian angka wajar yaitu masih diangka 10% dari kuota yang ada  maka semua pendaftar bisa dimasukkan sebagai peserta. Hal ini juga dalam rangka memberikan satu kemudahan bagi mahasiswa dimasa pandemi supaya memiliki jalan untuk melakukan proses percepatan studi mahasiswa.
Pelaksanaan pembekalan KKN DR dilakukan secara online melalui aplikasi zoom dan berlangsung selama lima hari yang perharinya diikuti oleh kurang lebih 300 mahasiswa. Dalam pembekalan dipaparkan bagaimana mekanisme KKN DR, seperti program kerja, pengorganisasian kegiatan, laporan pelaksanaan, dan bentuk kegiatan yang meliputi sosialisasi, edukasi, pendampingan, pelatihan, pemberian bantuan dan penguatan jaringan.
Selain mekanisme ada lagi perbedaan dari KKN tahun ini, yaitu tidak adanya KKN revolusi mental (RM) seperti tahun-tahun sebelumnya, yang diketahui sebelumnya bahwa KKN RM memiliki support dana. Menurut pemateri workshop pembekalan Ahmad Muttaqin sebenarnya tidak ada secara langsung dana untuk membiayai KKN program kegiatan mahasiswa.
“Mungkin teman-teman mendengar KKN yang ada biayanya itu tidak, di IAIN Purwokerto memang pernah menyelenggarakan KKN Revolusi Mental (RM) yang itu bekerja sama dengan pemerintah yaitu kementrian Pemberdayaan Masyarakat, kita juga pernah bekerja sama dengan pemerintah provinsi dengan judul kegiatan Penanggulangan Kemiskinan. Kalo KKN yang berbasis project seperti itu memang ada support dana, sedangkan KKN regular yang disediakan kampus memang tidak memberikan fasilitas support untuk kegiatan di lapangan, dan itu menjadi bagian dari tugas mahasiswa untuk mengkreasikan dan mengorganisasikan kegiatan itu.” Jelas Ahmad Muttaqin.
Menurut penjelasan Nurma Ali Ridwan KKN revolusi mental (RM) adalah KKN titipan atau kerjasama dari menteri terhadap perguruan tinggi yang dianggap memiliki satu visi yang sama. KKN RM bukan milik IAIN Purwokerto tapi itu milik kementerian pemberdayaan masyarakat .
"Tidak diselenggarakannya KKN RM tahun ini karena adanya pergantian menteri baru sehingga belum ada kebijakan untuk menindaklanjuti kerjasama dengan IAIN Purwokerto. Selain itu, juga kondisi pandemi covid 19 yang tidak memungkinkan kerjasama tersebut," ungkap Nurma Ali.
Perbedaan juga terdapat dalam anggaran dana KKN karena sekarang tidak ada pembekalan secara offline. Saat pembekalan offline dana itu digunakan untuk peserta seperti makan, snack dan topi. Tapi karena dilaksanakan secara online jadi tidak ada dana untuk makan dan snack, namun hanya mendapat topi. Selain itu, dana juga untuk narasumber webinar dan pengelola webinar.
“Meskipun ada dana tidak serta merta semua anggaran itu turun, karena anggaran kegiatan  itu turun sesuai peruntukan dan penggunaan yang dilakukan,” jelas Nurma Ali.
Harapan dari KKN DR ini, agar mahasiswa melakukan proses pengabdian masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan KKN DR yang merupakan satu rancangan yang dilakukan oleh kementrian agama yang diberlakukan oleh PTKI di seuruh Indonesia dan tentunya membantu pemerintah untuk membantu mencegah dan  menangani peneyabaran Covid-19.

Reporter : Atin dan Nurul

Posting Komentar

0 Komentar