Ticker

6/recent/ticker-posts

Ironis Mahasiswa Apatis

Ironis Mahasiswa Apatis

Obsesiana.com-Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Purwokerto mengadakan diskusi umum mengenai isu Omnibus Law dengan tema “Karpet Merah untuk Investor” pada Kamis (5/3), diskusi kali ini di adakan di depan Perpustakaan IAIN Purwokerto dan di ikuti oleh sebagian mahasiswa IAIN Purwokerto juga beberapa lembaga persatuan mahasiswa Banyumas.
Diskusi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan di pandu oleh ketua DEMA IAIN Purwokerto Shaufi Fernanda. Ia menuturkan bahwa diskusi ini bertujuan untuk menyadarkan tingkat rasa kepedulian mahasiswa sebagai Agen Of Change terhadap isu-isu Nasional. Berbagai statement di lontarkan oleh peserta diskusi terkait pasal-pasal dalam Omnibus Law. “Sebenarnya Omnibus Law ini tujuannya bagus yaitu untuk penyederhanaan Undang-Undang yang tumpang tindih di Indonesia. Hanya saja yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah undang-undang ini relevan jika diterapkan di Indonesia?” ujar salah satu peserta diskusi Rizki Nur Jamal (21 th) staf Front Mahasiswa Nasional  (FMN) cabang Purwokerto, kemudian di sambung dengan statement-statement dari peserta lain.
Selain berperan sebagai pejuang IPK, Mahasiswa juga memiliki mandat sebagai Agen Of Change, Mahasiswa merupakan garda terdepan yang dituntut untuk mengkoordinir bagaimana nasib Indonesia kedepan, hal inilah mengapa acara diskusi ini di adakan, disinilah bentuk tanggung jawab seorang Mahasiswa untuk saling bergandeng tangan menjaga sistem perpolitikan negara yang kian memburuk. Namun sangat disayangkan, tidak sedikit Mahasiswa dari IAIN maupun luar IAIN yang masih apatis terkait isu-isu nasional. Penyakit Apatis Mahasiswa kian meradang, hal ini dibuktikan dengan banyaknya gerombolan mahasiswa yang duduk di sekitar forum diskusi. Berbagai respon mengejutkan mengenai isu Omnibus Law kami dapat dari Mahasiswa/i IAIN Purwokerto yang kami temui. Mulai dari yang tidak tahu sama sekali tentang apa itu Omnibus Law sampai pada Mahasiswa yang hanya sekadar tahu Omnibus Law, namun tidak mau mengulik kasus ini. “Saya ngga tau mba, pernah denger tapi saya ngga paham, saya ngga ikut diskusi.” Jawab L mahasiswa Fakultas Dakwah.
Yang sangat disayangkan juga, dalam diskusi ini tidak ada pemantik yang dapat menjadi pembuka jalan pikiran para peserta diskusi. Para peserta hanya berargumen dan berbagi apa yang mereka tahu dan kritiki dari Omnibus Law. Bahkan Ketua Dema hanya menjadi moderator dalam diskusi ini. Berdasarkan Perss release yang tersebarkan, akan diadakan diskusi lanjutan yang akan di hadiri oleh aktivis-aktivis yang bersangkutan dengan muatan materi Omnibus Law.


Repoter : Fajrul & Arifa

Posting Komentar

0 Komentar