Ironis Mahasiswa Apatis
Obsesiana.com-Dewan
Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Purwokerto mengadakan diskusi umum mengenai isu
Omnibus Law dengan tema “Karpet Merah untuk Investor” pada Kamis (5/3), diskusi
kali ini di adakan di depan Perpustakaan IAIN Purwokerto dan di ikuti oleh sebagian
mahasiswa IAIN Purwokerto juga beberapa lembaga persatuan mahasiswa Banyumas.
Diskusi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan
di pandu oleh ketua DEMA IAIN Purwokerto Shaufi Fernanda. Ia menuturkan bahwa diskusi ini bertujuan untuk menyadarkan tingkat rasa kepedulian mahasiswa sebagai Agen Of Change terhadap isu-isu Nasional.
Berbagai statement
di lontarkan oleh peserta diskusi terkait pasal-pasal dalam Omnibus Law. “Sebenarnya Omnibus Law
ini tujuannya bagus yaitu untuk penyederhanaan Undang-Undang yang
tumpang tindih
di Indonesia. Hanya saja
yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah undang-undang ini relevan jika diterapkan di
Indonesia?” ujar salah satu peserta diskusi Rizki Nur Jamal (21 th)
staf Front Mahasiswa Nasional (FMN) cabang Purwokerto, kemudian di
sambung dengan
statement-statement dari peserta lain.
Selain berperan sebagai pejuang IPK, Mahasiswa juga
memiliki mandat sebagai Agen Of Change, Mahasiswa merupakan garda
terdepan yang dituntut untuk mengkoordinir bagaimana nasib Indonesia kedepan,
hal inilah mengapa acara diskusi ini di adakan, disinilah bentuk tanggung jawab
seorang Mahasiswa untuk saling bergandeng tangan menjaga sistem perpolitikan
negara yang kian memburuk. Namun sangat disayangkan, tidak sedikit Mahasiswa dari
IAIN maupun luar IAIN yang masih apatis terkait isu-isu nasional. Penyakit Apatis
Mahasiswa kian meradang, hal ini dibuktikan dengan banyaknya gerombolan
mahasiswa yang duduk di sekitar forum diskusi. Berbagai respon mengejutkan mengenai
isu Omnibus Law kami dapat dari Mahasiswa/i IAIN Purwokerto yang kami temui. Mulai
dari yang tidak tahu sama sekali tentang apa itu Omnibus Law sampai pada
Mahasiswa yang hanya sekadar tahu Omnibus Law, namun tidak mau mengulik kasus
ini. “Saya ngga tau mba, pernah denger tapi saya ngga paham, saya ngga ikut
diskusi.” Jawab L mahasiswa Fakultas Dakwah.
Yang sangat disayangkan juga, dalam diskusi ini tidak ada
pemantik yang dapat menjadi pembuka jalan pikiran para peserta diskusi. Para peserta
hanya berargumen dan berbagi apa yang mereka tahu dan kritiki dari Omnibus Law.
Bahkan Ketua Dema hanya menjadi moderator dalam diskusi ini. Berdasarkan
Perss release yang tersebarkan, akan diadakan diskusi lanjutan yang akan di
hadiri oleh aktivis-aktivis yang bersangkutan dengan muatan materi Omnibus Law.
Repoter : Fajrul & Arifa
0 Komentar